Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama Sidak Petugas di Cek Poin Sri Tanjung, Banyuwangi

Banyuwangi, (NSKLB) – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Ketua dan Angota Komisi III DPRD Bali lakukan pemantauan terhadap petugas yang berjaga di Cek Poin Sri Tunjung, Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (5/6).

Petugas tersebut ditempatkan guna mengecek berbagai persyaratan yang ditetapkan apabila pelaku perjalanan akan menyeberang ke Pulau Dewata. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan melalui pelabuhan jika masuk Bali yakni harus mampu menunjukkan surat keterangan bebas dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan pengecekan berbasis tes cepat (rapid test). Namun sayangnya, meski sudah menepatkan petugas hingga ke provinsi seberang, nampaknya masih ada pelaku perjalanan yang lolos ke Bali tanpa membawa syarat lengkap.

Dari hasil sidak tersebut, DPRD Bali memasang himbauan di sekitar Cek Poin Sri Tunjung tersebut dikarenakan pihaknya menemukan bahwa pihak Pemprov Bali ternyata tidak memasang pamflet tersebut di Pelabuhan Ketapang sehingga masyarakat tidak mengetahui syarat-syarat untuk melakukan perjalanan ke Pulau Dewata. (AGP/GS)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *