Perjalanan kebijakan transportasi modern Bali, penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan sinergi pemerintah pusat–daerah menuju pembangunan transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Oleh: Agung Gempa (I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana)
Praktisi IT Digital, Entrepreneur, dan Pemerhati Kebijakan Publik
BALI — Pembangunan kereta api listrik ramah lingkungan di Bali kini memperoleh momentum penting setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk memulai pembangunan layanan kereta api di Pulau Dewata. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan Presiden dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Perkembangan ini menjadi bagian penting dari perjalanan panjang perencanaan transportasi modern Bali yang telah dirintis melalui kajian, penguatan regulasi, kerja sama internasional, dan koordinasi lintas pemerintahan sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Di balik rencana pembangunan tersebut terdapat langkah strategis untuk menjawab persoalan kemacetan, memperkuat konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, dan karakter budaya Bali.
Perjalanan kebijakan transportasi berbasis rel di Bali mulai memperoleh perhatian dalam kerangka pembangunan infrastruktur terintegrasi sejak 2019. Pada Mei tahun tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait membahas Masterplan Integrasi dan Konektivitas Transportasi Bali. Pembahasan mencakup alternatif pengembangan Light Rail Transit (LRT) dan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), termasuk jaringan yang direncanakan menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Sanur, kawasan Sarbagita, serta pengembangan konektivitas menuju Bali Utara. Perencanaan ini menunjukkan arah kebijakan transportasi yang tidak lagi hanya bertumpu pada pembangunan jalan raya, tetapi mulai mempersiapkan angkutan massal yang lebih modern dan terintegrasi. Pendekatan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang menempatkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah sebagai bagian penting dari penguatan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan antarkawasan.
Langkah strategis tersebut berlanjut melalui penjajakan kerja sama internasional. Pada 16 November 2021, Gubernur Koster mengikuti pertemuan bilateral secara virtual dengan Wakil Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan, Yoon Sung-won. Pertemuan membahas pengembangan infrastruktur kereta api Bali, kawasan industri energi bersih, kendaraan listrik, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Dalam pembahasan tersebut, pengembangan LRT diarahkan melalui penjajakan studi kelayakan, bantuan teknis, peluang investasi, dan transfer pengetahuan teknologi perkeretaapian. Kerja sama juga menyentuh aspek peningkatan kapasitas aparatur, termasuk pendidikan bidang perkeretaapian bagi pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Bali di Korea Selatan. Rangkaian langkah ini memperlihatkan bahwa pengembangan transportasi modern membutuhkan persiapan menyeluruh, tidak terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan teknologi, kelembagaan, investasi, dan tenaga profesional yang nantinya mampu mengoperasikan serta mengelola sistem transportasi secara berkelanjutan.
Keseriusan dalam menyiapkan pembangunan perkeretaapian kemudian diperkuat melalui kebijakan dan regulasi daerah. Pada 2022 diterbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 651/03-G/HK/2022 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengembangan Percepatan Pembangunan Perkeretaapian Bali. Pembentukan tim tersebut menjadi langkah kelembagaan untuk mendukung koordinasi, kajian, dan percepatan persiapan pembangunan. Selanjutnya, pada 2023 Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043, yang memuat pengembangan jaringan perkeretaapian sebagai bagian dari sistem konektivitas wilayah, termasuk kawasan Sarbagita dan hubungan antarkawasan di Pulau Bali. Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2023 tentang Masterplan Infrastruktur Transportasi Terintegrasi di Provinsi Bali. Kehadiran regulasi tersebut memberikan landasan perencanaan jangka panjang untuk mengintegrasikan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sesuai kebutuhan pembangunan Bali. Dengan demikian, pengembangan kereta api tidak lagi sebatas pembahasan konsep transportasi, melainkan telah masuk dalam kerangka kebijakan pembangunan daerah yang memerlukan tindak lanjut teknis, kelembagaan, dan pembiayaan.
Memasuki periode kedua kepemimpinan Gubernur Koster pada 2025, upaya pengembangan transportasi massal kembali diperkuat melalui kolaborasi antardaerah dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Salah satu langkah penting berlangsung pada 13 Juni 2025, ketika Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan mengenai kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana serta sarana perkeretaapian Bali. Kerja sama tersebut membuka ruang bagi Bali untuk memanfaatkan pengalaman MRT Jakarta dalam perencanaan, penerapan teknologi, pembangunan, pengoperasian, keselamatan, dan pengelolaan transportasi massal berbasis rel. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kesiapan pembangunan melalui pemanfaatan pengalaman dan kapasitas kelembagaan daerah lain, sehingga pengembangan sistem transportasi modern di Bali dapat dipersiapkan berdasarkan kajian teknis dan praktik pengelolaan yang telah diterapkan.
Penguatan sinergi dengan pemerintah pusat berlanjut pada 11 Februari 2026, ketika Gubernur Koster menerima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Gedung Jayasabha, Denpasar. Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis Bali, meliputi konektivitas darat, laut, udara, serta pengembangan sistem transportasi modern. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan kebutuhan dukungan pemerintah pusat terhadap program infrastruktur prioritas daerah. Pihak Bappenas juga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan infrastruktur Bali, termasuk rencana LRT yang masuk dalam agenda perencanaan infrastruktur nasional. Pertemuan ini memiliki arti penting dalam upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, mengingat infrastruktur transportasi massal membutuhkan dukungan kebijakan, kepastian regulasi, perencanaan teknis, serta keterlibatan kementerian, lembaga, BUMN, dan mitra investasi. Koordinasi tersebut sekaligus memperkuat ruang kerja sama dalam menyiapkan pembangunan yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan mobilitas masyarakat dan perekonomian Bali pada masa mendatang.
Langkah yang semakin konkret berlangsung pada 1 September 2026. Bertempat di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Gubernur Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menandatangani kesepakatan bersama mengenai rencana pengembangan perkeretaapian di Provinsi Bali. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan perusahaan perkeretaapian nasional dalam menyiapkan alternatif transportasi massal yang sesuai dengan karakteristik wilayah Bali. Berdasarkan rencana yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bali, moda transportasi yang dikembangkan berupa trem listrik berbasis baterai, dengan koridor awal menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Kuta, Legian, Seminyak, hingga Canggu. Jalur awal diproyeksikan sepanjang sekitar 12 kilometer untuk melayani kawasan dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan angkutan publik yang lebih teratur dan efisien, sekaligus membantu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi di kawasan Bali Selatan yang selama ini menghadapi tekanan kemacetan lalu lintas.
Pemilihan konsep trem listrik berbasis baterai memiliki keterkaitan dengan arah pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Teknologi tersebut memungkinkan rangkaian trem bergerak tanpa menghasilkan emisi gas buang langsung selama beroperasi, berbeda dengan kendaraan bermesin diesel yang menggunakan pembakaran bahan bakar fosil. Penerapan teknologi listrik juga berpotensi membantu mengurangi kebisingan dan mendukung peningkatan kualitas lingkungan kawasan perkotaan, meskipun manfaat lingkungan secara keseluruhan tetap bergantung pada sumber pasokan listrik, proses produksi baterai, serta pengelolaan infrastrukturnya. Pemerintah Provinsi Bali memproyeksikan kapasitas layanan trem hingga sekitar 60.000 penumpang per hari pada kondisi operasional maksimal. Angka tersebut masih merupakan proyeksi perencanaan, bukan capaian layanan yang telah terealisasi. Dalam rencana yang diumumkan pada September 2026, peletakan batu pertama atau groundbreaking ditargetkan pada Maret 2027, dengan tahapan pengoperasian yang direncanakan berlangsung pada tahun-tahun berikutnya. Pelaksanaan seluruh tahapan tetap bergantung pada kesiapan studi kelayakan, penetapan trase, kebutuhan lahan, perizinan, pembiayaan, serta penyelesaian berbagai persyaratan teknis.
Dalam pengembangan transportasi modern ini, perhatian terhadap karakteristik wilayah Bali menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijaga. Kehadiran sistem perkeretaapian harus mempertimbangkan keberadaan permukiman, kawasan suci, pura, desa adat, lahan pertanian, dan aktivitas sosial budaya masyarakat. Pembangunan infrastruktur tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keindahan alam, kualitas lingkungan, serta keseimbangan kehidupan masyarakat Bali. Karena itu, pengembangan trem listrik memerlukan perencanaan yang cermat, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat, serta penyesuaian teknologi dengan kondisi ruang yang tersedia. Sinergi Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT KAI menjadi penting dalam membagi peran, menyiapkan kebutuhan teknis, menyelesaikan persoalan administratif, serta memastikan perencanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bahwa pembangunan transportasi massal benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Rangkaian perjalanan kebijakan tersebut kemudian memperoleh momentum baru pada 5 November 2026, ketika Presiden Prabowo Subianto menerima Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo memberikan arahan untuk memulai pembangunan layanan kereta api di Bali sebagai bagian dari penguatan infrastruktur transportasi nasional. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pada tahap awal jalur kereta api direncanakan menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan wisata Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, serta kawasan ke arah utara. Arahan Presiden tersebut memperlihatkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan peningkatan pelayanan transportasi publik di Bali yang memiliki peran penting dalam kegiatan pariwisata dan perekonomian nasional. Bagi Pemerintah Provinsi Bali, perkembangan ini membuka peluang untuk memperkuat tindak lanjut berbagai persiapan, kajian, regulasi, dan kerja sama yang telah dikembangkan. Meski demikian, arahan Presiden tetap memerlukan penjabaran lebih lanjut melalui penyusunan desain, kepastian pembiayaan, persetujuan teknis, pembagian tanggung jawab antarlembaga, serta penetapan jadwal pelaksanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembangunan kereta api listrik ramah lingkungan Bali pada hakikatnya bukan sekadar menghadirkan moda transportasi baru bagi wisatawan, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kualitas mobilitas masyarakat dan memperkuat struktur perekonomian daerah. Apabila diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, angkutan massal berbasis rel berpotensi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan efisiensi perjalanan, memperluas akses masyarakat terhadap pusat-pusat kegiatan, serta memperkuat daya saing kawasan pariwisata. Manfaat tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan oleh wisatawan, tetapi juga para pekerja, pelajar, pelaku UMKM, masyarakat lokal, dan berbagai kelompok pengguna transportasi lainnya. Dalam jangka panjang, pengembangan jaringan menuju Bali Utara sebagaimana telah masuk dalam dokumen perencanaan dapat menjadi salah satu peluang memperkuat konektivitas dan pemerataan kegiatan ekonomi antarkawasan, sepanjang didukung kajian kelayakan dan kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari panjang lintasan, besarnya investasi, atau kecanggihan teknologi. Keselamatan, keterjangkauan tarif, kemudahan akses, integrasi antarmoda, dampak lingkungan, dan perlindungan kawasan budaya harus menjadi ukuran penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Menelusuri perjalanan pengembangan kereta api Bali sejak 2019 hingga November 2026, terlihat bahwa pembangunan infrastruktur strategis memerlukan proses panjang yang mencakup perencanaan, penguatan regulasi, penyiapan kelembagaan, penjajakan teknologi, serta kerja sama lintas sektor. Pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Koster, pengembangan transportasi berbasis rel menjadi bagian dari pembahasan konektivitas Bali yang kemudian diperkuat melalui kerja sama internasional, pembentukan tim percepatan, dan penataan kerangka regulasi. Memasuki periode kedua, langkah tersebut dilanjutkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Jakarta, koordinasi bersama Bappenas, serta kesepakatan pengembangan perkeretaapian dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan PT KAI. Arahan Presiden Prabowo pada November 2026 memberikan perkembangan baru dalam upaya mempertemukan kebutuhan pembangunan daerah dengan perhatian dan dukungan pemerintah pusat. Perjalanan ini sekaligus menunjukkan bahwa kesinambungan kebijakan dan kolaborasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu, sumber daya, dan kepastian pelaksanaan.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan seluruh rencana strategis tersebut dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang nyata, terukur, transparan, serta memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, mitra investasi, masyarakat, dan desa adat memiliki peran masing-masing dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan sesuai kewenangannya. Kereta api listrik ramah lingkungan diharapkan menjadi bagian dari transformasi transportasi Bali menuju sistem yang lebih modern, nyaman, efisien, dan mampu mengikuti pertumbuhan kebutuhan mobilitas tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya dan kelestarian alam. Melalui kesinambungan kebijakan Gubernur Koster dan penguatan sinergi dengan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pengembangan transportasi modern Bali kini memiliki momentum untuk bergerak menuju realisasi. Kereta api listrik ramah lingkungan bukan sekadar simbol kemajuan teknologi, tetapi bagian dari harapan membangun Bali yang semakin terkoneksi, produktif, tertata, dan berkelanjutan, dengan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat hari ini serta diwariskan kepada generasi mendatang.
(NSKLB)
