WALI KOTA DENPASAR SAMPAIKAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2023

Nangunsatkerthilokabali.com – Sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kamis (28/03/2024) Wali Kota Denpasar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, hadir secara langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, unsur Forkompinda Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Beserta Seluruh Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK dan Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar.

“Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang kami laporkan dalam LKPJ ini meliputi: Capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan; Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya; serta Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun anggaran sebelumnya,” ungkap Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya.

Dalam laporannya, Wali Kota Denpasar menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp.2.336.766.458.247,00 telah terealisasi mencapai Rp.2.489.157.399.307,54 atau mencapai 106,52 persen.

Sementara Belanja yang direncanakan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.750.130.387.472,00 telah terealisasi mencapai Rp.2.323.885.541.298,14 atau sebesar 84,50 persen (Unaudited). Sedangkan mengenai Pembiayaan Daerah penerimaannya direncanakan sebesar Rp.448.940.334.313,00 terealisasi sebesar Rp.448.940.334.313,00 atau 100 persen. Kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp.35.576.405.088,00 realisasinya telah mencapai 100 persen yaitu Rp.35.576.405.088,00.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaporkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, tingkat pembangunan manusia Kota Denpasar telah masuk katagori “sangat tinggi” Capaian IPM Kota Denpasar tahun 2023 sebesar 84,68 tercatat menduduki peringkat pertama di Provinsi Bali. Membaiknya perekonomian Kota Denpasar pada tahun 2023 turut memberikan stimulus terhadap peningkatan kualitas pembangunan manusia. Perekonomian Kota Denpasar mampu tumbuh hingga 5,69 persen pada tahun 2023.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2023 dirancang dengan pendekatan kinerja, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal, dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat berlandaskan pada efisiensi, efektivitas, tepat waktu dan penggunaannya dapat dipertanggung-jawabkan,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan pembahasan LKPJ untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam:

  1. penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya;
  2. penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; dan
  3. penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

(AGP/RDT)

https://gofood.link/a/Kg1yhZo

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *