Penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi fokus penguatan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Rapat kerja tersebut membahas penguatan manajemen ASN, khususnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Giri Prasta mengatakan ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda birokrasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali terus didorong untuk mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut diperlukan untuk memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi.
“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Dari sisi penerapan sistem merit, Pemerintah Provinsi Bali mencatat indeks sebesar 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didukung oleh komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja.
Budiasa menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali juga memanfaatkan sejumlah aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta.
“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit.
Penerapan kebijakan tersebut, menurut Satya, diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan layanan digital dan sistem merit untuk membangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, serta berorientasi pada kinerja.
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali telah berjalan dengan sangat baik. Karena itu, Komite I DPD RI memandang perlu mengetahui lebih lanjut praktik penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali.
Hal tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi dalam penerapannya, sehingga praktik baik yang telah dilakukan di Bali dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di daerah lainnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendorong penataan serta pengembangan manajemen ASN. Penguatan sistem merit, manajemen talenta, dan digitalisasi pengelolaan kepegawaian diharapkan dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang semakin efektif dan berkualitas.(gpl-NSKLB)
