Pembinaan dan penyaluran bantuan kepada 180 kader di Dangin Puri dan Renon menjadi bagian dari penguatan transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
DENPASAR – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali melaksanakan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kota Denpasar, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang menyasar kader Posyandu di Kelurahan Dangin Puri dan Kelurahan Renon tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian mereka kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balai Banjar Bun, Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, serta Banjar Kelod, Kelurahan Renon, Denpasar. Kegiatan turut melibatkan Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Tim Pembina Posyandu kecamatan dan kelurahan, OPD terkait, serta para kader Posyandu.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, hadir memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para kader. Ia menekankan bahwa kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi, kebutuhan, permasalahan, serta aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, transformasi Posyandu memperluas cakupan pelayanan yang sebelumnya identik dengan bidang kesehatan. Melalui enam SPM, pelayanan dasar yang menjadi perhatian Posyandu mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Perluasan fungsi tersebut menuntut kader untuk terus meningkatkan kapasitas dan memahami enam SPM. Selain menjalankan kegiatan Posyandu, kader juga diharapkan mampu mendata dan mencatat berbagai kebutuhan, permasalahan, maupun aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah kelurahan atau pihak terkait sebagai bahan tindak lanjut.
Dengan peran tersebut, kader Posyandu diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Kebutuhan masyarakat dapat dikenali sejak dini sehingga pelayanan dasar dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan tepat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, menyampaikan bahwa Kota Denpasar memiliki 459 kelompok Posyandu yang tersebar di 27 desa/kelurahan. Seluruh Posyandu tersebut terus didorong untuk melaksanakan pelayanan berdasarkan enam SPM.
Pembinaan juga diperkuat melalui empat Tim Pembina Posyandu Kecamatan di Kota Denpasar. Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar bersama OPD pengarah secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas kader dalam menjalankan transformasi Posyandu.
Dalam Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Kelurahan Dangin Puri, bantuan diberikan kepada 105 kader dari tujuh kelompok Posyandu. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat atau 60 butir telur, serta dua kotak susu.
Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan di Kelurahan Dangin Puri mencapai 3.150 kilogram beras, 210 krat atau 6.300 butir telur, serta 210 kotak susu.
Sementara di Kelurahan Renon, bantuan diberikan kepada 75 kader dari lima lingkungan atau lima Posyandu. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu. Total bantuan yang disalurkan di wilayah tersebut mencapai 2.250 kilogram beras, 150 krat atau 4.500 butir telur, serta 150 kotak susu.
Dari dua lokasi tersebut, Aksi Sosial Membina dan Berbagi secara keseluruhan menyasar 180 kader Posyandu.
Ny. Putri Suastini Koster menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak semata-mata dinilai dari bentuk maupun jumlahnya. Bantuan tersebut merupakan wujud perhatian, kepedulian, dan apresiasi kepada para kader yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendampingi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan bahwa transformasi enam SPM membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam membangun lingkungan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga mencakup keamanan dan kebersihan lingkungan, jalan yang layak, permukiman yang sehat, serta berbagai pelayanan dasar lainnya.
“Membangun banjar atau wilayah menjadi tanggung jawab kita semua. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga keamanan lingkungan, kebersihan lingkungan, jalan yang layak, serta permukiman yang sehat. Ini tentu menjadi bagian yang harus dikerjakan bersama, tidak hanya oleh perseorangan,” tegas Putu Anom Agustina.
Melalui penerapan enam SPM, Posyandu diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kader didorong aktif memberikan edukasi, mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan masing-masing, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah yang dibutuhkan.
Aksi Sosial Membina dan Berbagi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, kecamatan, kelurahan, OPD terkait, dan para kader. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting agar transformasi Posyandu tidak berhenti pada perubahan administrasi maupun penambahan jenis pelayanan, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan kader yang semakin berdaya dan memahami enam SPM, Posyandu diharapkan semakin kuat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Kader diharapkan mampu mengenali kebutuhan masyarakat sejak tingkat lingkungan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat terhubung dengan pelayanan pemerintah yang diperlukan.(gpl-NSKLB)
