Pemprov Bali Ajak Pelaku Usaha Komit Sukseskan Pergub 99 untuk Melindungi Produk Lokal Bali

NangunSatKerthiLokaBali – Keberadaan produk lokal Bali yang mencakup hasil pertanian, perikanan hingga kerajinan asli Bali mendapat perhatian serius oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Pergub no 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali pun diterbitkan. Penerbitan tersebut bertujuan untuk melindungi produk lokal Bali agar bisa bersaing dengan produk lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Putu Astawa dalam acara Sosialisasi Pergub 99 dalam memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restauran dan Cetering, bertempat di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (28/5).

“Jadi salah satu implementasi dari Pergub itu, sekarang kita mempertemukan para pelaku pengguna barang serta penyedia barang. Di sini kita bangun komitmen semua pihak untuk terus memajukan produk lokal Bali,” jelas Putu Astawa.

Untuk itu pihaknya mengundang para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Hotel Association, PHRI serta pihak catering untuk dipertemukan dengan para penyedia barang baik produk pertanian atau perikanan maupun industri kreatif. “Diharapkan melalui pertemuan ini terdapat suatu kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga produk lokal kita pun mendapat tempat di pasar kita,” imbuhnya.

Untuk mempercepat implementasi Pergub 99, pihaknya mengaku sudah berintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi bahkan juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, keberadaan produk lokal Bali semakin cepat mendapat tempat di pasar lokal,” beber Astawa.

Sehingga ia mengaku, dengan kegiatan ini komitmen bersama untuk mencintai produk lokal Bali pun bisa tercapai. “Jika itu sudah tercapai para petani bahkan pengerajin kita akan tergugah untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga produk Bali mampi bersaing dengan pasar global,” tandasnya.

Sementara dari pihak pelaku pariwisata yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, mengaku menyambut baik kebijakan Pemerintahan Gubernur Koster. Bahkan ia mengaku melalui acara ini, banyak pihak yang baru menyadari jika banyak produk lokal Bali yang berkualitas dan sudah memenuhi standar perhotelan. “Ini cuma masalah belum ada koneksi antara penyedia produk dengan pihak kami sehingga kami tidak tahu produk lokal unggulan tersedia. Jadi melalui kegiatan seperti ini kami harap ke depan terjalin kerja sama,” jelasnya.

Sementara untuk organisasi yang dinaunginya, selama ini Hotel dan Restoran di Bali sudah memakai sekitar 60% produk lokal, itu melebihi pergub yang mengatur sekitar 30%. Ke depan dia harap penggunaan produk lokal bisa mencapai 100% untuk itu ia harap kualitas produk lokal bisa ditingkatkan.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *