
Nangunsatkerthilokabali.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Rapat Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, ST diselenggarakan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (19/08) yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Jajaran OPD Provinsi Bali Serta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.
Pandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ni Wayan Sari Galung, S.Sos, Fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Ni Putu Yuli Artini, SE., MM, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Ketua Fraksi I Ketut Juliarta, SH, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat juga dibcakan oleh Ketua Fraksi I Komang Nova Sewi Putra, SE, terakhir Fraksi Partai Nasdem, PSI Hanura yang dibacakan oleh Gde Wirajaya Wisna, SE., S.Kom.