NangunSatKerthiLokaBali-Ny.Putri Koster menyampaikan bahwa 10 Program Pokok PKK sangat sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang meliputi tiga unsur utama alam, budaya dan manusia. Untuk itu ketika PKK itu bergerak dengan program kerjanya tersebut berarti PKK turut mensukseskan terwujudnya visi untuk mewujudkan Bali Era Baru.
Untuk melaksanakan visi tersebut, sebagai upaya menata pembangunan Bali secara fundamental dan konfrehensif, diperlukan kerangka hukum yang memadai berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, hal itu disampaikan saat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri acara Sosialisasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujudkan Bali Era Baru bertempat di Tempat Di Wantilan Balai Budaya, Klungkung, Jumat (13/3/2020).
Disamping terkait implementasi sejumlah Pergub di masyarakat, Ketua Dekranasda Bali ini juga mengingatkan para ibu akan bahaya narkoba serta HIV/AIDS yang mengintai setiap saat. Narkoba dan HIV/AIDS bisa menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Untuk itu peran orang tua sangatlah penting dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya sehingga tidak terjerumus dalam bahaya narkoba maupun HIV/AIDS, ujarnya.