Pemprov Bali Serahkan Bantuan Sosial Kepada 14 LKS dan LKSA di Bali

NangunSatKerhiLokaBali – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 14 Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang ada di Bali, bertempat di Yayasan Panti Asuhan Tatwam Asi, Denpasar pada Rabu (2/10). Bantuan tersebut merupakan hasil dari sumbangan para ASN yang dikumpulkan didalam celengan, dan telah dikumpulkan tepat pada perayaan HUT Pemprov ke 64 pada tanggal 14 Agustus 2019.

Saat ditemui oleh awak media, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus LKS maupun LKSA yang ada di Bali, yang telah mendedikasikan dirinya untuk mengemban misi kemanusiaan. “Kami menyadari, bahwa peran pemerintah semata tidak akan mampu untuk mengurus kesejahteraan masyarakat kita yang terlantar, ataupun dengan permasalahan lainya. Untuk itu pemerintah sangat berterimakasih kepada seluruh yayasan sosial yang ada di Bali, dan berharap dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam mengurus hal-hal sosial lainnya”, ujarnya. Untuk itu, Ia berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik oleh pengurus LKS ataupun LKSA, khususnya dalam hal peningkatan kualitas panti asuhan dan anak-anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Mahendra Putra melaporkan bahwa jumlah dana yang terkumpul dari celengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali adalah Rp. 153.000.000, sedangkan jumlah LKS ataupun LKSA yang terdaftar di Dinas Sosial sangat banyak, untuk tahun 2019 ini dipilih 14 LKS dan LKSA yang menerima bantuan, dimana 14 lembaga ini sudah dilakukan verivikasi sebelumnya dari melihat keadaan panti khususnya melihat keadaan finansial panti itu sendiri. Ia berharap 14 lembaga ini dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan baik dan tentunya memberikan manfaat bagi keberlangsungan panti.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *