NangunsatKerthiLokaBali-Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi berkenaan dengan Rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah yaitu Rancangan peraturan daerah tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali, Rancangan peraturan daerah tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan Bali dan Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa sudah membaca semua pandangan fraksi sebagaimana sudah disampaikan pada Paripurna terdahulu maka dari pandangan fraksi ini saya menyampaikan tanggapan sebagai berikut :
a. Terhadap Rancangan peraturan daerah tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan, bahwa perlu mengembangkan, memelihara, menguatkan dan melindungi, membina serta melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebagai kearifan lokal Bali yang diwarisi secara turun temurun yang berwujud skala maupun Niskala.
b. Ada saran agar seniman di Bali diberdayakan untuk mendapat manfaat yang riil dan keberpihakan kepada pelaku seni atau seniman dimana mereka mewakili kaum marhaen dan agar seniman dalam mengekspresikan seni dengan instrumen yang digunakan wajib memakai alat transportasi yang layak.
c. Respon sekaligus mengapresiasi mengenai usulan Gubernur telah mengakomodir seni modern dalam festival seni budaya Bali Jani secara berkelanjutan
• Jadi ada 3 poin yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan dan terhadap 3 materi ini
Sebagai gubernur, Bpk Wayan Koster menyatakan sependapat dan mengucapkan terima kasih atas pandangan serta usulan Fraksi DPRD Provinsi Bali.
.
.
Jumat, (13/3/20)