Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi, Wayan Sudirta Dipercaya Sebagai Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf

NangunSatKerthiLokaBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) nampaknya akan menjadi medan “pertempuran” terakhir gugatan sengketa Pemilu 2019 baik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Namun, dibalik itu ternyata ada nama putra terbaik Bali yang dipilih sebagai Tim Hukum untuk menangani sengketa Pileg dan Pilpres 2019. Karena berdasarkan SK No.003-A/KPTS/TKN-JKWMA/V/2019 tentang Komposisi Tim Hukum Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Ir. H. Joko Widodo – Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma-ruf Amin Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, muncul nama pengacara kondang, I Wayan Sudirta, SH yang dikenal sangat banyak menangani dan memenangkan kasus besar berskala nasional.

Tak tanggung-tanggung, Pengacara Menkuham RI itu, dipercaya menduduki salah satu posisi penting, yakni Wakil Ketua Tim Hukum untuk menuntaskan gugatan hasil rekapitulasi KPU pada 21 Mei 2019 dari pengajuan sengketa Pilpres 2019 oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK. Apalagi tugas dari Tim Hukum ini, juga tidak main-main, yakni pertama melakukan langkah-langkah persiapan untuk turut serta sebagai Pihak Terkait dalam sengketa Pilpres 2019 di MK, kedua melakukan komunikasi dengan Tim Hukum KPU RI dan Bawaslu RI, ketiga menyiapkan permohonan sebagai Pihak Terkait di MK atas nama Pasangan Calon Ir.H. Joko Widodo – Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin, empat menyiapkan alat-alat bukti termasuk saksi-saksi dan ahli, serta kelima melakukan fungsi advokat sebagai Tim Hukum dari Pasangan Calon Ir.H. Joko Widodo – Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin.

Dari Komposisi Tim Hukum ini, Wayan Sudirta masuk ke jajaran Wakil Ketua bersama Trimedya Panjaitan, SH.MH, H. Arsul Sani, SH.M.Si, Dr. Teguh Samudera, SH.MH dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, SH.LL.M. Sementara diposisi Ketua yakni, Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH dan Sekretaris, Ade Irfan Pulungan, SH. Sedangkan untuk Pengarah muncul nama diantaranya Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto bersama tiga tokoh lainnya. Saat dikonfirmasi, Caleg DPR RI Dapil Bali terpilih dari PDI Perjuangan ini, mengakui masuk jajaran Tim Hukum Sengketa Pilpres Pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin, sekalian juga ditunjuk bersamaan menangani sengketa Pileg 2019. Bahkan, ternyata mantan Tim Hukum Ahok itu diminta langsung oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto untuk bergabung memenangkan sengketa Pilpres dan Pileg 2019. “Sebenarnya saya awalnya hanya fokus ke kasus Pileg di DPP itu ada 46 kasus dari seluruh Indonesia. Nah, ketika habis hitung-hitung suara saya langsung lapor ke Jakarta. Apa tugas saya? Ternyata di Biro Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA, red) meminta fokus saja sengketa Pileg,” kenang politisi kelahiran Desa Pidpid, Karangasem ini, Minggu (9/6/2019).

Tapi ternyata nasib berkata lain, karena mantan Tim Kuasa Hukum Kasus Pembubaran HTI itu, malah ditempatkan dalam Komposisi Tim Hukum Sengketa Pilpres Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. “Jadi karena sudah fokus di sengketa Pileg, tiba-tiba ada SMS dari Sekjen (Hasto Kristiyanto, red) untuk diudang rapat Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Tapi saya belum sempat baca SMS-nya, tahu-tahunya sudah diikutkan saat itu sebagai Anggota Tim Hukum, namun belakangan setelah dapat SK malah sebagai Wakil Ketua Tim Hukum. Itu malah saya tidak tahu prosesnya dan hanya Pak Sekjen yang tahu,” terangnya seraya sempat ragu apakah bisa menangani dua agenda sidang sengketa sekaligus untuk perkara di Pileg dan Pilpres. “Saya mikir waktu itu, apakah saya mampu menangani Pilpres dan Pileg bersamaan. Tapi banyak yang menginformasikan itu Pileg dan Pilpres beda harinya sidang. Jadi saya merasa lega dan mantaplah. Nanti kita berbagi sidangnya kalau bersamaan untuk menangani 46 sengketa Pileg. Jadi sudah sangat-sangat siap kita sidang,” tegasnya.

Dijelaskan sampai saat ini, Tim Hukum Prabowo-Sandi sebagai Pihak Pemohon telah mengajukan gugatan ke KPU sebagai Pihak Termohon tanggal 24 Mei 2019. Karena itu, Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf sudah rapat berkali-kali untuk menyiapkan bahan sebagai Pihak Terkait. Hebatnya, kerjasama Tim Hukum sangat solid, sehingga sudah siap hadapi gugatan yang akan dimulai pada Selasa, 11 Juni 2019 untuk mengecek permohonan pihak Prabowo-Sandi ke MK. “Permohonannya kan diajukan tanggal 24 Mei 2019. Tapi belum ada nomor registrasi, sehingga kita sebagai Tim Kuasa Hukum tanggal 11 Juni akan mengecek, apakah sudah diberi nomor registrasi apa tidak?,” bebernya. Selanjutkan Tim Kuasa Hukum akan membuat surat kuasa sebagai Pihak Terkait, berdasarkan permohonan dan nomor registrasi tersebut. “Maka Tim Kuasa Hukum akan mengecek nomor registrasi itu. Jadi kerja Tim Hukum ini sangat bagus dan saling melengkapi, karena hadir orang-orang senior yang bekerjasama dan sebagian dari mereka datang dari LBH. Jadi ketika merumuskan bersama-sama Tim Hukum ini sangat siap mengadapi Pihak Pemohon. Apalagi Tim Hukum sangat solid dan berpengalaman,” tutup advokat jebolan Fakultas Hukum Brawijaya tahun 1976 itu. tim kbs

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *