NangunSatKerthiLokaBali-Untuk itu kami memberanikan diri untuk membuat regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, sebagai langkah nyata menuju alam Bali yang lebih Bersih.
Gubernur Bali Bapak Wayan Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, Respon yang baik pun ditunjukkan masyarakat Bali terhadap regulasi yang tertuang dalam peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. “ Diluar dugaan, Pergub ini mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat. Bahkan di hotel-hotel sekarang sudah bisa dikatakan zero plastic. Tinggal kita menyasar pasar tradisional untuk lebih mensosialisasikan regulasi ini, sampai ke desa-desa juga, tahun 2020 akan dipercepat.