#57 – Jalan Lingkar Selatan Badung Mulai Dibangun: Kolaborasi Gubernur Koster dan Pemkab Badung Mengurai Kemacetan Bali

Pembangunan jalan baru di kawasan Bali Selatan menjadi langkah memperkuat konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, dan meningkatkan daya dukung pariwisata melalui kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten.

Ulasan Agung Gempa

Praktisi IT Digital, Entrepreneur, dan Pemerhati Kebijakan Publik

BADUNG – Kemacetan lalu lintas menjadi salah satu tantangan besar pembangunan Bali, terutama pada kawasan dengan pertumbuhan kegiatan pariwisata, perdagangan, dan permukiman yang berlangsung semakin cepat. Peningkatan jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi belum sepenuhnya diimbangi oleh kapasitas jaringan jalan. Akibatnya, perjalanan masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, pusat pelayanan, dan kawasan usaha kerap menghadapi kepadatan, khususnya pada jalur-jalur utama di Kabupaten Badung.

Persoalan tersebut membutuhkan langkah pembangunan infrastruktur yang nyata. Bukan semata-mata memperlebar jalan yang telah ada, tetapi juga membuka jaringan baru yang mampu membagi arus kendaraan dan menghubungkan berbagai pusat kegiatan masyarakat. Salah satu langkah yang mulai diwujudkan pada 2026 adalah pembangunan Jalan Lingkar Selatan atau JLS di Kabupaten Badung, bersamaan dengan pengembangan koridor jalan Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat.

Dimulainya pembangunan proyek tersebut ditandai melalui peletakan batu pertama pada Senin, 27 Juli 2026, di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Prosesi berlangsung di lokasi pembangunan Jalan Lingkar Selatan Segmen 4, ruas Labuan Sait–Pedati dan trase Pura Kulat–Labuan Sait. Gubernur Bali Wayan Koster hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran DPRD, serta unsur pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan itu menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan infrastruktur yang telah melalui proses perencanaan dan penyiapan lahan. Pemerintah Kabupaten Badung menjadi pelaksana utama program pembangunan jalan ini dengan dukungan pembiayaan dan kelembagaan sesuai perencanaan daerah. Kehadiran Gubernur Koster menunjukkan dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap peningkatan konektivitas, khususnya dalam hubungan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi di seluruh Bali.

Pemerintah Kabupaten Badung mengumumkan program pembangunan jalan dengan nilai lebih dari Rp2,9 triliun untuk pengembangan dua koridor utama. Tahap awal meliputi Jalan Lingkar Selatan beserta penataan Simpang Siligita dengan panjang sekitar 10,89 kilometer, serta pembangunan koridor Semer–Teuku Umar Barat sepanjang sekitar 4,77 kilometer. Nilai anggaran tersebut merupakan cakupan program pembangunan yang diumumkan pemerintah daerah, bukan biaya untuk satu ruas jalan saja.

Pembangunan Jalan Lingkar Selatan diarahkan untuk menghubungkan kawasan-kawasan di Kuta Selatan yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap sejumlah ruas utama. Jalur baru diharapkan memperbaiki hubungan perjalanan antara Pecatu, kawasan Pantai Balangan, Jimbaran, serta kawasan lain sesuai tahapan pembangunan yang direncanakan. Dengan tersedianya pilihan rute, beban kendaraan pada persimpangan dan ruas tertentu diharapkan dapat berkurang ketika jaringan jalan telah tersambung dan berfungsi.

Bagi masyarakat, manfaat pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan perjalanan wisatawan. Penduduk yang setiap hari bekerja di hotel, restoran, tempat usaha, sekolah, serta pusat pelayanan publik juga membutuhkan waktu tempuh yang lebih dapat diperkirakan. Kemacetan dapat mengurangi produktivitas, menambah biaya operasional kendaraan, dan memengaruhi kelancaran distribusi barang. Karena itu, pembangunan konektivitas perlu ditempatkan sebagai salah satu kebutuhan masyarakat sekaligus prasarana penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain kawasan Kuta Selatan, Pemerintah Kabupaten Badung juga mengembangkan jalur alternatif yang menghubungkan Berawa, Umalas, Kedampang, dan kawasan Teuku Umar Barat. Koridor ini disiapkan untuk mengurangi tekanan lalu lintas di wilayah Badung bagian tengah dan jalur penghubung menuju Denpasar. Apabila terbangun dan dikelola dengan baik, jaringan tersebut diharapkan memberikan pilihan perjalanan yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus membantu distribusi kendaraan yang selama ini terkonsentrasi pada sejumlah jalan utama.

Perjalanan pembangunan Jalan Lingkar Selatan bukan tanpa kendala. Sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan pengadaan tanah dan penyesuaian trase pada beberapa bagian. Pada Januari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung kembali melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik lahan, khususnya untuk ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran. Proses tersebut mencakup pengukuran, penilaian lahan, dan musyawarah mengenai pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan pengadaan tanah menjadi bagian penting karena pembangunan jalan selalu berkaitan dengan hak masyarakat, penggunaan ruang, dan keberlanjutan lingkungan. Percepatan proyek perlu berjalan bersama kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan perlakuan yang adil kepada pihak yang terdampak. Dengan demikian, pembangunan bukan hanya diukur dari cepatnya pekerjaan konstruksi dimulai, tetapi juga dari kualitas penyelesaian persoalan yang muncul selama proses pelaksanaan.

Dalam lingkup pembangunan Bali yang lebih luas, perhatian terhadap masalah konektivitas juga menjadi agenda Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. pada periode kedua kepemimpinannya. Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan percepatan berbagai infrastruktur strategis, termasuk jalan penghubung antarkabupaten, pembangunan shortcut, dan penanganan kemacetan pada sejumlah kawasan. Melalui koordinasi dengan kementerian terkait, Gubernur Koster mendorong agar pembangunan infrastruktur di Bali dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kewenangan dan sumber pembiayaan masing-masing.

Kebijakan pembangunan tersebut penting karena pertumbuhan ekonomi Bali tidak berlangsung secara merata di semua wilayah. Kawasan pariwisata utama menghadapi tekanan lalu lintas yang tinggi, sementara wilayah lainnya masih membutuhkan akses yang lebih baik menuju pusat kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan jaringan transportasi perlu disusun dalam satu arah konektivitas yang lebih luas. Jalan yang dibangun oleh pemerintah kabupaten harus dapat terhubung secara fungsional dengan jaringan jalan provinsi maupun nasional agar manfaatnya tidak berhenti pada satu kawasan.

Meski demikian, keberhasilan mengatasi kemacetan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pembangunan jalan baru. Pengalaman banyak kawasan perkotaan memperlihatkan bahwa peningkatan kapasitas jalan dapat kembali diikuti pertumbuhan penggunaan kendaraan. Karena itu, proyek Jalan Lingkar Selatan perlu didukung pengaturan lalu lintas, penataan simpang, pengelolaan parkir, peningkatan keselamatan jalan, serta pengembangan angkutan umum yang memberi pilihan perjalanan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Badung juga telah memperhatikan kebutuhan rekayasa lalu lintas yang nantinya diterapkan ketika ruas jalan selesai dibangun. Langkah tersebut penting agar jaringan baru tidak memindahkan kemacetan dari satu titik ke persimpangan lain. Perencanaan akses masuk dan keluar, pengaturan arah perjalanan, serta hubungan dengan jalan eksisting perlu diperiksa melalui kajian teknis dan evaluasi ketika infrastruktur mulai digunakan.

Bagi Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, pembangunan infrastruktur seperti Jalan Lingkar Selatan merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan pengelolaan data. Informasi kondisi lalu lintas, pemetaan titik kemacetan, pengawasan keselamatan, dan pengelolaan rute dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah. Teknologi digital seharusnya membantu masyarakat memperoleh informasi perjalanan sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat mengenai kebutuhan transportasi.

Dalam perspektif ekonomi, konektivitas yang lebih baik berpotensi memperluas kegiatan produktif masyarakat. Pelaku UMKM, penyedia layanan, pekerja pariwisata, dan masyarakat yang menjalankan usaha di sepanjang jalur penghubung dapat memperoleh manfaat apabila akses transportasi menjadi lebih mudah. Namun, manfaat tersebut belum dapat dinyatakan sebagai keberhasilan yang sudah terjadi sebelum ruas jalan beroperasi dan dampaknya diukur. Penilaian harus didasarkan pada perubahan waktu tempuh, kelancaran distribusi, keselamatan, serta perkembangan kegiatan ekonomi setelah proyek digunakan.

Keberlanjutan pembangunan juga membutuhkan keterbukaan terhadap perkembangan pekerjaan. Pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai segmen yang sudah dikerjakan, kendala konstruksi, realisasi pembiayaan, serta target penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga penyusunan editorial ini, informasi publik yang diperiksa telah memastikan dimulainya pembangunan pada Juli 2026, tetapi belum memberikan dasar yang cukup untuk menyatakan persentase penyelesaian fisik seluruh proyek. Oleh karena itu, capaian konstruksi perlu terus diperiksa berdasarkan laporan teknis terbaru.

Kerja sama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan infrastruktur mempunyai arti penting bagi penyelesaian persoalan yang melintasi batas administratif. Mobilitas masyarakat tidak berhenti pada wilayah satu kabupaten atau kota, sehingga perencanaan transportasi memerlukan koordinasi antardaerah. Dukungan Gubernur Koster dalam agenda percepatan infrastruktur dapat diarahkan untuk memperkuat keterpaduan pembangunan, sementara pemerintah kabupaten melaksanakan proyek sesuai kewenangan dan tanggung jawab pengelolaannya.

Dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, pengembangan infrastruktur transportasi perlu memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan kawasan budaya. Jalan baru seharusnya bukan hanya mempercepat perjalanan, tetapi juga membantu membentuk tata ruang yang lebih baik serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Setiap proyek perlu dirancang agar manfaatnya dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Dimulainya pembangunan Jalan Lingkar Selatan Badung pada 2026 menjadi salah satu langkah nyata dalam menjawab persoalan kemacetan yang semakin dirasakan masyarakat. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah pusat, dan masyarakat diharapkan memperkuat penyelesaian proyek secara berkualitas, tepat sasaran, serta menghormati kepentingan warga yang terdampak.

Harapannya, pembangunan infrastruktur yang telah dimulai dapat terus dilanjutkan dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang profesional, dan pelaksanaan yang bertanggung jawab. Dengan jaringan jalan yang semakin terhubung, mobilitas yang lebih baik, dan kegiatan ekonomi yang berkembang secara berkelanjutan, Bali diharapkan semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari kontribusi daerah menuju Indonesia Maju.

(NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai