Generasi Bali Bebas Stunting: Memperkuat Gizi Keluarga, Posyandu, dan Pemantauan Tumbuh Kembang Anak

Agung Gempa Ulas Kebijakan Penurunan Stunting pada Era Gubernur Koster, Penguatan Layanan Keluarga, dan Integrasi Data bagi Masa Depan Anak Bali

DENPASAR, 31 Oktober 2026 – Masa depan pembangunan Bali tidak hanya dipersiapkan melalui pendidikan tinggi, investasi, dan pembangunan infrastruktur. Pondasinya juga dibangun sejak awal kehidupan seorang anak, ketika keluarga memerlukan makanan bergizi, akses layanan kesehatan, sanitasi yang layak, serta dukungan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan. Persoalan stunting karena itu tidak dapat dipandang semata sebagai urusan angka kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia Bali pada masa depan.

Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan anak yang berkaitan dengan kekurangan gizi kronis serta faktor kesehatan dan lingkungan. Pencegahannya memerlukan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari kesehatan ibu dan calon orang tua, masa kehamilan, pemberian makan anak sesuai tahap perkembangan, imunisasi, pemantauan pertumbuhan, hingga lingkungan rumah yang sehat. Setiap keluarga memiliki tantangan berbeda, sehingga upaya pencegahan perlu bersifat suportif dan tidak menyalahkan orang tua.

Kerangka kebijakan nasional diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Di Bali, pemerintah provinsi juga menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023–2024. Aturan provinsi tersebut merupakan salah satu perangkat kebijakan pada periode yang ditetapkannya; pelaksanaan pada 2026 harus dibaca bersama arah program dan ketentuan nasional serta daerah yang berlaku pada periode berjalan.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, penanganan stunting ditempatkan dalam konteks penguatan kualitas manusia dan pelayanan kesehatan. Namun satu kebijakan tidak dapat bekerja sendiri. Puskesmas, posyandu, dinas kesehatan, desa dinas, desa adat, tenaga kesehatan, kader masyarakat, dan lembaga pendamping keluarga memerlukan pembagian tugas yang jelas agar pencegahan dan penanganan dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Ketersediaan data merupakan persoalan penting dalam pelaksanaan program. Sistem Monitoring Pencegahan Kemiskinan dan Stunting atau SIGENTING yang dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sarana pencatatan, pemantauan, evaluasi, dan identifikasi sasaran intervensi. Sistem tersebut menghubungkan perhatian pada anak dengan kondisi keluarga, termasuk kerentanan sosial dan ekonomi. Keberadaan sarana digital memberi peluang peningkatan ketepatan sasaran, tetapi kualitas pelaksanaan tetap ditentukan oleh hasil pengukuran langsung, validasi data, privasi, serta tindak lanjut petugas di lapangan.

Contoh nyata perhatian lintas sektor terlihat pada 28 April 2026 ketika Forum PUSPA Provinsi Bali bersama unsur pemerintah melakukan kunjungan pendampingan kepada keluarga dengan anak berisiko stunting di Desa Manggis, Karangasem. Dukungan kebutuhan rumah tangga dan perhatian kader posyandu menjadi bagian dari upaya menjangkau keluarga rentan. Kegiatan semacam ini menunjukkan pentingnya kepedulian langsung, namun bantuan sekali kunjung tetap harus diikuti pemantauan dan rujukan layanan yang sesuai kebutuhan keluarga.

Upaya evaluasi berlangsung pula pada 9 September 2026 melalui kunjungan kerja Perwakilan BPKP Provinsi Bali ke Bappeda Provinsi Bali bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Agenda tersebut berkaitan dengan evaluasi pencegahan dan penurunan stunting tahun 2026. Kegiatan evaluasi ini diperlukan agar pemerintah dapat menilai ketepatan sasaran, konsistensi pelaksanaan, dan penggunaan sumber daya, bukan hanya jumlah pertemuan atau laporan yang telah disusun.

Dalam penjelasan Pemerintah Provinsi Bali pada September 2026, prevalensi stunting Bali disebut berada pada angka 8,7 persen, lebih rendah daripada angka nasional yang dikutip sebesar 21,5 persen. Perbandingan tersebut perlu dibaca sesuai sumber dan periode pengukuran masing-masing serta tidak berarti masalah telah selesai. Anak dan keluarga yang membutuhkan perhatian tetap memerlukan layanan yang berkualitas, khususnya di lokasi yang lebih sulit mengakses fasilitas kesehatan.

Penguatan posyandu turut memiliki peran dalam memastikan keluarga tidak terputus dari pelayanan. Kader dapat membantu mengingatkan jadwal pemeriksaan, menjelaskan pentingnya pemantauan pertumbuhan, serta menghubungkan keluarga dengan petugas kesehatan ketika ditemukan persoalan. Namun diagnosis dan keputusan penanganan tetap menjadi ranah tenaga kesehatan sesuai kompetensi, sehingga pembinaan kader perlu mengutamakan pengetahuan yang benar, komunikasi yang menghargai keluarga, dan prosedur rujukan yang aman.

Pencegahan stunting juga berhubungan dengan akses pangan, air bersih, pengelolaan limbah rumah tangga, dan kemampuan ekonomi keluarga. Program gizi yang tidak memperhatikan biaya hidup, kondisi lingkungan, serta pengetahuan pengasuhan berisiko menghasilkan bantuan yang tidak berkelanjutan. Karena itu, integrasi pelayanan antara sektor kesehatan, sosial, pendidikan, pertanian, dan pemerintahan desa menjadi kebutuhan, bukan tambahan pilihan.

Menurut Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, transformasi digital dapat membantu mempercepat koordinasi antarlembaga bila dirancang dengan perlindungan data pribadi yang kuat. Informasi pertumbuhan anak merupakan data sensitif yang tidak patut dijadikan konsumsi publik. Data agregat dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi, sedangkan identitas anak serta keluarganya harus tetap dijaga oleh pengelola layanan yang berwenang.

Ke depan, ukuran keberhasilan pencegahan stunting Bali tidak cukup berupa penurunan satu indikator pada tingkat provinsi. Pemerintah perlu memeriksa pemerataan akses pemeriksaan, kesinambungan layanan bagi keluarga berisiko, kesiapan kader, akurasi pengukuran, serta perbaikan kondisi gizi dan sanitasi. Ulasan Bali Membangun ini menempatkan investasi pada tumbuh kembang anak sebagai pekerjaan lintas generasi: membangun Bali yang lebih baik dimulai dari memastikan setiap keluarga mempunyai kesempatan memperoleh layanan dan lingkungan yang mendukung anak tumbuh sehat.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai