SURAT EDARAN TERKAIT PPKM DARURAT Berlaku 3-20 Juli 2021

(NSKLB) – Surat Edaran Terkait PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli 2021

UNTUK KEBAIKAN BERSAMA, PERCEPATAN PENGANGGULANGAN SERTA KESELAMATAN MASYARAKAT DARI PANDEMI COVID19 DAN PERCEPATAN PEMULIHAN EKONOMI.

SE Gubernur Bali TENTANG JAM OPERASIONAL PPKM DARURAT tgl 7 Juli 2021

 


SE 09 TENTANG PPKM DARURAT


INMENDAGRI NO 15 TAHUN 2021 TENTANG PPKM DARURAT

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *