Sekolah Berintegritas, Bali Berkarakter: Memaknai Hasil SPI Pendidikan 2026 untuk Perbaikan Tata Kelola

Penguatan karakter dan pendidikan antikorupsi memerlukan tindak lanjut nyata, bukan sekadar angka survei atau penghargaan.

DENPASAR – Pendidikan memiliki peran besar dalam menyiapkan generasi Bali yang terampil sekaligus berkarakter. Keberhasilan pembelajaran bukan hanya soal nilai akademik dan kesempatan melanjutkan studi, tetapi juga kebiasaan bersikap jujur, bertanggung jawab, menghormati aturan, dan membangun kepercayaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas kontribusi aktif Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas atau SPI Pendidikan 2026. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut laporan resmi Pemerintah Provinsi Bali, apresiasi tersebut berkaitan dengan dukungan dan kecepatan penyediaan data survei. Karena itu, penghargaan atas kontribusi pelaksanaan perlu dibedakan dari penilaian bahwa seluruh sekolah Bali telah terbebas dari persoalan integritas. Survei justru dirancang sebagai alat mengenali kondisi serta membantu menentukan perbaikan.

Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali dalam SPI Pendidikan 2026 dilaporkan sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif menurut klasifikasi yang digunakan KPK. Pemerintah Provinsi Bali juga memublikasikan hasil pada sembilan kabupaten/kota. Angka ini perlu dipahami sesuai metodologi, cakupan responden, dan indikator survei, sehingga tidak seharusnya dijadikan penilaian sederhana terhadap setiap sekolah atau individu.

SPI Pendidikan menempatkan integritas sebagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan belajar dan tata kelola. Kejujuran pada proses penilaian, keterbukaan prosedur, perilaku tenaga pendidik, serta kesempatan peserta didik menyampaikan persoalan menjadi bagian dari budaya yang perlu dikembangkan bersama.

Pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Koster tahun 2018–2023, pembangunan manusia dan pendidikan menjadi unsur penting dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Agenda tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus pelestarian karakter budaya daerah. Memasuki periode kedua sejak 2025, penguatan integritas pendidikan dapat ditempatkan sebagai pelengkap peningkatan akses pendidikan dan keterampilan.

Perbedaan antara akses dan integritas penting dipahami. Sebuah sekolah dapat memiliki fasilitas yang semakin baik, tetapi masih memerlukan pembenahan prosedur, transparansi pengelolaan, dan mekanisme penyelesaian keluhan. Sebaliknya, nilai integritas perlu didukung lingkungan belajar yang memberikan kesempatan yang setara kepada peserta didik.

Guru, kepala sekolah, orang tua, dinas pendidikan, pengawas, dan pelajar memiliki peran saling terkait. Pendidikan karakter akan lebih kuat apabila nilai kejujuran tidak hanya diajarkan melalui mata pelajaran, melainkan diterapkan dalam penilaian, disiplin, pelayanan administrasi, dan hubungan sehari-hari di sekolah.

Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, memandang sistem informasi sekolah dapat membantu keterbukaan proses apabila didesain dengan benar. Informasi prosedur layanan, akses pelaporan yang aman, pencatatan tindak lanjut, dan evaluasi berkala dapat mengurangi ketidakjelasan administrasi. Namun teknologi tidak dapat menggantikan keteladanan dan komitmen institusi dalam menjalankan aturan.

Pengukuran hasil survei juga perlu dilanjutkan dengan langkah yang spesifik. Pemerintah dan satuan pendidikan dapat menelaah indikator yang masih memerlukan perbaikan, menyusun kegiatan pendampingan, serta mengevaluasi apakah perubahan benar-benar terjadi. Informasi tentang hasil tindak lanjut lebih berguna daripada sekadar mengulang angka indeks pada materi publikasi.

Menurut informasi yang disampaikan saat peluncuran SPI 2026, KPK menjadwalkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi hingga akhir Desember 2026. Ini berarti masih terdapat tahapan pembelajaran kebijakan yang perlu ditunggu dan dipahami sebelum menarik kesimpulan mengenai perubahan kinerja setiap wilayah.

Dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, pendidikan berintegritas merupakan fondasi bagi sumber daya manusia yang dapat dipercaya. Kompetensi dan karakter yang tumbuh bersama akan membantu generasi Bali menjadi pelaku pembangunan, pelayan publik, dan warga masyarakat yang mampu menjaga tanggung jawab sosialnya.

(NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai