Samakan Persepsi, Pengurus SMSI Bali Tatap Muka dengan Sekwan DPRD Provinsi Bali

Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali bertemu dengan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin, 7 Desember 2020. Pertemuan digelar untuk menyamakan persepsi dan sharing pendapat terkait peraturan baru kerjasama dengan media.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, pihaknya memberi apresiasi terhadap ketentuan yang dipersyaratkan oleh DPRD Bali dalam menjalin kerjasama dengan media, baik online, elektronik maupun media cetak.

Organisasi Serikat Media Siber Indonesia menjadi salah satu konstituen Dewan Pers untuk media daring di Indonesia. Sementara, di Indonesia, kata Edo, hanya ada dua organisasi konstituen media online yang telah terverifikasi Dewan Pers.

“Selain SMSI, ada Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga menjadi konstituen Dewan Pers untuk media siber. Kami apresiasi dewan yang telah ikut menyiapkan persyaratan media, dengan demikian semua tertib dalam menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah.” kata Edo di ruang Sekwan DPRD Provinsi Bali, Senin, 7 Desember 2020.

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Ketua Emanuel Dewata Oja, Sekretaris Arief Wibisono, Bendahara Agung Gempa, bidang Humas Wayan Artaya, bidang IT Wahyu Siswadi dan anggota Dedy Rochendi

Edo menambahkan, salah satu tugas SMSI yakni, mengawal regulasi yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Disamping itu, juga melakukan pembinaan terhadap media-media online yang tergabung di SMSI agar memenuhi semua persyaratan pendirian media siber seperti aturan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

Di tingkat internal, SMSI melakukan verifikasi terhadap calon anggota yang akan bergabung. Dengan skrining yang dilakukan oleh organisasi, para anggota yang tergabung telah memiliki legalitas secara sah dan mampu dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Proses verifikasi internal untuk masuk SMSI dilakukan secara administratif. Kami sudah sepakat bergerak bersama dan tidak ada yang tertinggal. Tugas pengurus SMSI mengawal aturan Dewan Pers,” jelasnya.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Gede Suralaga mengaku, pihaknya mendapatkan masukan berharga dari audiensi yang dilakukan oleh pengurus SMSI Provinsi Bali. Pihaknya merasa lebih mudah melakukan seleksi, terutama untuk media-media yang belum pernah melakukan MoU dengan DPRD Provinsi Bali. “Pagu sudah ada, siapa yang mengisi pagu seleksi ini nantinya, ya dengan ini (regulasi),” kata Gede Suralaga.

Di sisi lain, Sekwan DPRD Bali juga telah menerima tembusan persyaratan kerjasama dengan media dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.

“Kalau ada aturan yang diterapkan dan ada yang gugur, mungkin itu nanti seleksinya,” ujarnya.

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali yang hadir yakni, Ketua Emanuel Dewata Oja, Sekretaris Arief Wibisono, Bendahara Agung Gempa, bidang Humas Wayan Artaya, bidang IT Wahyu Siswadi dan anggota Dedy Rochendi. (KMB)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *