Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021

Denpasar, (NSKLB) – DPRD Provinsi Bali mengagendakan Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 pada hari Kamis, 23 September 2021 dengan agenda: Tanggapan Dewan terhadap Pendapat Gubernur Bali terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBS Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Sekda Bali beserta jajaran dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali diruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali. (AG/GS/AP)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *