DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2021

Denpasar, (NSKLB) – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali melaksanakan Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Rabu 29 April 2021 secara virtual dengan Agenda pertama Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Bali Akhir Tahun Anggaran 2020, Kedua: Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan terakhir: Sikap/Keputusan Dewan terhadap Raperda Inisiatif Dewan.

Sidang Paripurna virtual dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon Denpasar (29/4). (AGP)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *