Dari kebijakan pemanfaatan produk lokal pada periode pertama Gubernur Koster menuju penguatan Dekranasda, pemasaran digital, regenerasi perajin, dan kesempatan berwirausaha bagi perempuan Bali.
Ulasan Agung Gempa
Praktisi IT Digital, Entrepreneur, dan Pemerhati Kebijakan Publik
DENPASAR – Kehidupan ekonomi banyak keluarga Bali ditopang oleh kerja dan keterampilan perempuan yang hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari usaha kecil, perdagangan, pertanian, pengolahan makanan, hingga industri kerajinan tradisional. Sebagian pekerjaan tersebut berlangsung di rumah atau dalam lingkup usaha keluarga, sehingga kontribusinya tidak selalu terlihat sebagai kegiatan ekonomi formal. Padahal keberlanjutan usaha kecil dan industri kreatif turut ditentukan oleh kemampuan perempuan memperoleh bahan baku, meningkatkan keterampilan, menjangkau pasar, dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan usahanya.
Perhatian terhadap pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal menjadi salah satu bagian dari arah pembangunan Gubernur Bali Wayan Koster sejak periode pertama kepemimpinannya pada 2018–2023. Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pemerintah provinsi menempatkan kekayaan budaya dan hasil produksi masyarakat sebagai unsur penting pembangunan. Dalam konteks ekonomi perajin, salah satu landasannya adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali, yang mendorong keberpihakan terhadap hasil produksi daerah.
Kebijakan penggunaan produk lokal kemudian memperoleh dorongan tambahan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali. Peningkatan penggunaan kain tenun di lingkungan pemerintahan dan kegiatan masyarakat membuka peluang permintaan bagi penenun, penjahit, perancang busana, pedagang kain, dan pelaku usaha pendukung lainnya. Namun meningkatnya penggunaan produk tidak secara otomatis berarti seluruh perajin memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Hubungan antara permintaan pasar dengan kesejahteraan produsen perlu dilihat melalui harga yang diterima, keberlangsungan pesanan, biaya produksi, dan posisi tawar pelaku usaha.
Dalam perjalanan tersebut, Dewan Kerajinan Nasional Daerah atau Dekranasda memiliki peran sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kegiatan kerajinan. Dekranasda tidak dapat menggantikan kewenangan perangkat daerah maupun lembaga pembiayaan, tetapi dapat mempertemukan perajin, desainer, pelaku industri, penyelenggara pameran, dan pembeli. Peran tersebut menjadi penting mengingat usaha kerajinan Bali tersebar di berbagai kabupaten dan kota, dengan ragam produksi serta kemampuan pemasaran yang berbeda. Sebagian perajin memiliki pasar yang mapan, sedangkan sebagian lainnya membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan produk dan memperluas jaringan usaha.
Pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. sejak 2025, perhatian terhadap industri kerajinan dan ekonomi kreatif terlihat melalui berbagai kegiatan pembinaan serta pengembangan promosi yang melibatkan Dekranasda Provinsi Bali. Ketua Dekranasda Bali, Ibu Putri Koster, menempatkan pelestarian keterampilan tradisional dan peningkatan daya saing produk sebagai bagian dari agenda kerja lembaga. Pendekatan tersebut menghubungkan identitas budaya dengan kebutuhan usaha yang terus berubah, termasuk desain produk, mutu pengerjaan, dan kemampuan memenuhi selera pasar tanpa kehilangan karakter kerajinan Bali.
Langkah pemanfaatan teknologi mulai terlihat ketika Dekranasda Provinsi Bali meluncurkan situs web sebagai sarana informasi, edukasi, dan promosi kerajinan pada Juni 2025. Kehadiran platform digital dapat membantu memperkenalkan karya dari berbagai sentra produksi kepada masyarakat yang lebih luas. Namun sebuah situs web hanyalah sarana awal. Agar dapat digunakan oleh perajin, informasi produk perlu terus diperbarui, foto dan deskripsi dibuat akurat, hubungan dengan calon pembeli dipermudah, dan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola pemasaran digital juga harus ditingkatkan.
Pada November 2025, penyelenggaraan Dekranasda Bali Fashion Week yang dipadukan dengan kegiatan produk lokal dan kuliner menjadi salah satu ruang promosi bagi perajin serta pelaku industri kreatif. Gubernur Koster membuka kegiatan tersebut di Taman Budaya Bali, Denpasar, sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap penggunaan bahan lokal dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat. Kegiatan seperti peragaan busana dan pameran dapat mempertemukan karya tradisional dengan desainer, pelaku usaha, dan pasar baru. Namun keberhasilan kegiatan semacam ini sebaiknya ditelusuri lebih jauh melalui transaksi yang tercatat dan kerja sama usaha yang berlanjut setelah acara berakhir.
Perkembangan yang menarik muncul ketika Ketua Dekranasda Bali menyoroti persoalan regenerasi penenun. Dalam kegiatan Dekranasda Bali Fashion Day pada Mei 2026, Ibu Putri Koster mengingatkan bahwa semakin banyaknya pemakaian kain Endek belum sejalan dengan minat generasi muda untuk menekuni keterampilan menenun. Persoalan tersebut memperlihatkan tantangan mendasar dalam pelestarian industri tradisional. Permintaan pasar dapat meningkat, tetapi keberlangsungan produksi tetap berisiko apabila pekerjaan tersebut tidak memberi penghasilan, lingkungan kerja, dan kesempatan berkembang yang menarik bagi generasi penerus.
Perhatian terhadap pemberdayaan perempuan juga disampaikan Ibu Putri Koster dalam kegiatan diskusi bertema Perempuan Bali Berdaya di Sanur pada Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, perempuan didorong memiliki keberanian mengembangkan usaha dan potensinya tanpa harus kehilangan identitas budaya. Pesan tersebut dapat dipahami sebagai dorongan sosial untuk memperluas ruang kewirausahaan. Dalam implementasi kebijakan publik, dorongan semacam itu perlu dilengkapi dengan kesempatan pelatihan, akses pembiayaan yang bertanggung jawab, penguatan perlindungan usaha, serta pelayanan yang memungkinkan perempuan menjalankan pilihan ekonominya secara mandiri.
Pada September 2026, perhatian Dekranasda juga diarahkan pada persiapan partisipasi industri kecil dan menengah Bali dalam pameran Kriyanusa. Pemerintah provinsi melaporkan rencana keikutsertaan 23 IKM dengan produk unggulan, sambil menekankan pentingnya kreativitas dan orisinalitas karya. Jumlah tersebut menunjukkan skala peserta yang dipersiapkan pada saat laporan diterbitkan, bukan bukti jumlah usaha yang berhasil memperoleh kontrak atau mengalami peningkatan pendapatan. Untuk menilai manfaat program secara profesional, diperlukan informasi tentang hasil penjualan, hubungan dagang setelah pameran, dan keberlangsungan usaha peserta.
Dalam berbagai perkembangan itu, keterlibatan perempuan perlu dipahami secara lebih luas daripada perannya dalam kerajinan atau kegiatan rumah tangga. Perempuan Bali juga bekerja sebagai pengusaha, profesional, pekerja jasa, petani, tenaga pendidik, dan pelaku berbagai sektor ekonomi. Pemberdayaan yang berkelanjutan berarti memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, informasi, keterampilan, modal usaha yang sehat, dan akses pasar secara setara. Pemerintah bersama pelaku usaha serta lembaga masyarakat perlu menghindari anggapan bahwa seluruh perempuan memiliki kebutuhan dan tantangan yang sama, sebab kondisi mereka berbeda menurut wilayah, jenis usaha, dan tahap kehidupan.
Bagi Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, perjalanan penguatan Dekranasda dan industri kerajinan memperlihatkan bahwa dukungan regulasi perlu dihubungkan dengan kemampuan usaha menghadapi perkembangan pasar. Pemanfaatan katalog digital, sistem pencatatan penjualan, pengelolaan stok, promosi berbasis konten, dan jejaring pemasaran dapat membantu perempuan pelaku usaha memperluas jangkauan pelanggan. Namun dukungan digital harus disertai literasi keamanan transaksi, perlindungan data, dan kemampuan memahami biaya usaha agar pelaku UMKM tidak bergantung pada promosi semata tanpa memperoleh keuntungan yang memadai.
Kebutuhan pembinaan juga mencakup perlindungan terhadap keaslian karya, penggunaan motif budaya secara bertanggung jawab, dan peningkatan posisi tawar perajin. Ketika produk tradisional dipasarkan dengan nilai lebih tinggi, pembagian manfaat sepanjang rantai produksi seharusnya menjadi perhatian, termasuk bagi pekerja yang membuat barang tetapi tidak memiliki akses langsung kepada pembeli. Dalam konteks ini, kerja sama antara Dekranasda, perangkat daerah, koperasi, lembaga pendidikan, dan pelaku industri dapat diarahkan untuk membangun kemampuan usaha yang lebih kuat sekaligus menjaga keberlanjutan keterampilan tradisional.
Perjalanan kebijakan dari Pergub Nomor 99 Tahun 2018, penguatan penggunaan Endek pada 2021, hingga pengembangan kegiatan Dekranasda dan promosi digital periode 2025–2026 menunjukkan kesinambungan perhatian pemerintah terhadap produk dan usaha lokal. Akan tetapi, capaian yang terukur masih memerlukan data yang terbuka mengenai jumlah perajin yang dibina, keberlanjutan usaha, penyerapan tenaga kerja, penjualan, dan perkembangan pendapatan. Pemeriksaan seperti itu penting agar keberhasilan pemberdayaan tidak hanya diukur dari ramainya pameran atau luasnya pemberitaan, tetapi dari perubahan kehidupan ekonomi masyarakat.
Dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, perempuan pelaku usaha dan generasi penerus perajin perlu memperoleh ruang yang semakin luas untuk mengembangkan keterampilan serta membangun kemandirian ekonomi. Harapannya, kebijakan pada periode pertama Gubernur Koster yang memberi perhatian kepada produk lokal dan langkah penguatan Dekranasda pada periode kedua dapat terus ditingkatkan melalui pelatihan, regenerasi, dukungan pemasaran, dan pembinaan usaha yang terukur. Dengan kebudayaan yang terpelihara serta kesempatan ekonomi yang lebih merata, keluarga Bali dapat membangun kesejahteraan yang berkelanjutan dan berkontribusi menuju Indonesia Maju.
(NSKLB)
