(Nangunsatkhertilokabali.com) – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Senin (26/09/2022).
Tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Secara umum, pelaksanaan Visi Pembangunan Bali, “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, selama empat tahun telah berjalan dengan baik.
Program prioritas yang menjadi unggulan daerah dan fokus kepada penataan alam, krama, dan budaya Bali, secara umum telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan. Namun Saya tetap mengakui, ada beberapa program yang belum berjalan secara optimal karena berbagai hambatan, terutama akibat Pandemi Covid-19, yang tidak hanya menimpa kita di Bali melainkan seluruh dunia.
Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana strategis tetap berjalan sesuai rencana. Sampai pertengahan tahun 2022 ini, Astungkara berbagai pembangunan infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan. Setelah dua tahun lebih menghadapi pandemi Covid-19, dengan upaya penanganan yang baik, terbukti mampu tetap eksis dan dapat melaksanakan program-program pembangunan prioritas. Semakin membaiknya kondisi Pandemi COVID-19 dan tingginya vaksinasi di Bali, telah mampu kembali menjadikan Bali sebagai destinasi wisata yang nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik dan mancanegara. Meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Bali, secara langsung telah berdampak pada pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Bali mulai bangkit kembali. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan perekonomian Bali yang terus meningkat sejak munculnya Pandemi COVID-19 tahun 2020 yang lalu. Pada tahun 2020, perekonomian Bali mengalami keterpurukan ditandai dengan pertumbuhan negatif (kontraksi), sedalam -9,31%; tahun 2021 masih dengan pertumbuhan negatif (kontraksi), sedalam -2,47%; Sedangkan tahun 2022 pada Triwulan I dengan pertumbuhan mulai positif, sebesar 1,46%; dan pada Triwulan II dengan pertumbuhan positif sebesar 3,04%.Bangkitnya Bali juga ditunjukkan dengan pencapaian indikator makro pembangunan yang gemilang, seperti:
1. Tingkat kemiskinan 4,57%, (data BPS Maret 2022), menurun dibandingkan tahun 2021 yang 4,72%; terendah ke-4, di bawah rata-rata nasional 9,54%.
2. Tingkat pengangguran sebesar 4,84%, (data BPS Pebruari 2022), menurun dibandingkan 2021 yang 5,37; di bawah rata-rata nasional yang sebesar 5,83%.
3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,69; yang selalu naik setiap tahun, jauh di atas rata-rata national sebesar 72,29 (data BPS, 2021).
Dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme kita untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2023 mendatang. Target-target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,75%.
Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, kita upayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, yang telah kita bahas dan sepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022. Gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 5,7 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 4,2 triliun rupiah lebih, yang meliputi:
1. Pajak Daerah sebesar 2,8 triliun rupiah lebih;
2. Retribusi Daerah sebesar 88 miliar rupiah lebih;
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar 810 miliar rupiah lebih; dan
4. Lain-Lain PAD yang Sah sebesar 533 miliar rupiah lebih.
Pendapatan Transfer direncanakan sebesar 1,3 triliun rupiah lebih yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar 105 miliar rupiah lebih yang merupakan Pendapatan Hibah.
Belanja Daerah, direncanakan sebesar 5,6 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar 3,4 triliun rupiah lebih, meliputi:
1. Belanja Pegawai sebesar 1,6 triliun rupiah lebih;
2. Belanja Barang dan Jasa sebesar 1,4 triliun rupiah lebih;
3. Belanja Subsidi sebesar 40 juta rupiah;
4. Belanja Hibah sebesar 259 miliar rupiah lebih; dan
5. Belanja Bantuan Sosial sebesar 28 miliar rupiah lebih.
Belanja Modal direncanakan sebesar 695 miliar rupiah lebih, meliputi:
1. Belanja Modal Tanah sebesar 2 miliar rupiah lebih;
2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar 49 miliar rupiah lebih;
3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar 634 miliar rupiah lebih;
4. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar 9 miliar rupiah lebih; dan
5. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar 501 juta rupiah lebih.
Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar 50 miliar rupiah. Belanja Transfer sebesar 1,4 triliun rupiah lebih meliputi:
1. Belanja Bagi Hasil sebesar 1,1 triliun rupiah lebih; dan
2. Belanja Bantuan Keuangan sebesar 298 miliar rupiah lebih.
Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran seperti :
• Pangan, Sandang dan Papan;
• Kesehatan dan Pendidikan;
• Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan;
• Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya;
• Pariwisata;
• Yang didukung penguatan pembangunan Infrastruktur; serta
• Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, direncanakan surplus anggaran sebesar 110 miliar rupiah lebih atau 1,93%. Surplus ini akan digunakan untuk menutupi Pembiayaan Netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 direncanakan sebesar 226 miliar rupiah lebih, yang bersumber dari Silpa Tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 direncanakan sebesar 337miliar rupiah lebih, untuk pembentukan dana cadangan sebesar 150 miliar rupiah, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 187 miliar rupiah lebih.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang kami hormati, Demikian pengantar Saya terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, siang hari ini. Gubernur Koster berharap kepada segenap anggota Dewan, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama.
(AGP/R)