Pemprov Bali Bantu Kakek Dokal dan Nenek Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Bungkulan, Buleleng

NangunSatKerthiLokaBali – Terkait adanya informasi warga kurang mampu di media sosial yakni Kakek Dokal dan Nenek Ketut Nari asal Banjar Dinas Alasharum, Desa Bungkulan, Kec. Sawan, Buleleng yang tinggal disebuah gubuk yang tidak layak huni, langsung direspon Dinas Sosial Propinsi Bali. Secara khusus, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra turun langsung memastikan informasi tersebut pada Selasa (19/2) pagi.

Dari hasil peninjauan kelokasi, memang benar Kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Namun  informasi yang beredar dimedia sosial dikatakan keduanya ditelantarkan oleh keluarga tidaklah benar. Dikatakan Dewa Mahendra, kakek Dokal dan Nenek Nari tinggal di gubuk tersebut atas permintaan mereka sendiri.

“Mereka memang tinggal di gubug yang jauh dari hunian layak untuk dua orang lansia yang sudah renta dan sakit-sakitan ini. Tapi semua itu bukan karena ditelantarkan oleh anak, mantu dan cucunya seperti beredar di media sosial,” ujar Dewa Mahendra.

Ditambahkan Dewa Mahendra, sejatinya sang anak yang kesehariannya bekerja di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di  Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng ini telah meminta kepada orang tuanya untuk tinggal bersamanya dirumah yang lebih layak, namun ditolak oleh mereka. Untuk makan sehari-hari keduanya juga ditanggung oleh sang anak.

“Kakek dan nenek sendiri yang tidak mau merepotkan anak dan menantunya. Menurut kakek dan nenek, mereka lebih nyaman tinggal di gubug itu karena lebih leluasa dan bebas. Terlebih digubug itu mereka setiap hari bisa “Ngidu” (menghangatkan badan didekat api),” jelas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.
#KramaBali
#NangunSatKerthiLokaBali

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *