Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Agung Gempa Ulas Arah Pembangunan Bali dari Hulu hingga 100 Tahun ke Depan

Dari filosofi Sad Kerthi hingga pembangunan infrastruktur, ekonomi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan transformasi digital, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan arah pembangunan yang menghubungkan kepentingan masyarakat hari ini dengan keberlanjutan Bali hingga tahun 2125.

BALI MEMBANGUN – Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan visi pembangunan yang menjadi landasan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster pada 2018–2023, dan kembali dilanjutkan pada periode kedua 2025–2030 bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Meski istilah tersebut semakin dikenal masyarakat, pemahaman terhadap makna, tujuan, serta keterkaitannya dengan berbagai program pembangunan masih perlu diperluas.

Selama ini, Nangun Sat Kerthi Loka Bali kerap dipahami sebatas filosofi kehidupan atau upaya pelestarian adat dan budaya. Padahal, dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah, visi tersebut menjadi landasan pembangunan yang mencakup hampir seluruh sektor kehidupan, mulai dari perlindungan alam, pertanian, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perekonomian, pariwisata, infrastruktur, energi, hingga pemanfaatan teknologi digital.

Hal ini menjadi perhatian I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana atau Agung Gempa, praktisi IT Digital dan entrepreneur yang juga menaruh perhatian pada perkembangan kebijakan publik serta pelestarian kebudayaan Bali. Menurutnya, visi pembangunan perlu dipahami secara menyeluruh agar masyarakat tidak hanya mengenal istilahnya, tetapi juga mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam ulasannya melalui rubrik Bali Membangun, Agung Gempa memandang pentingnya menjelaskan hubungan antara landasan filosofi, keputusan pemerintah, kebutuhan investasi, pembangunan fisik dan nonfisik, hingga manfaat yang diharapkan bagi masyarakat. Pemahaman tersebut diperlukan agar akademisi, dunia usaha, pengamat, dan masyarakat luas memiliki gambaran yang sama mengenai arah pembangunan Bali, sekaligus dapat menilai pelaksanaannya secara objektif.

Memahami Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Filosofi Pembangunannya

Secara sederhana, Nangun Sat Kerthi Loka Bali dapat dimaknai sebagai upaya membangun dan menjaga kehidupan Bali agar tetap harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan. Dalam rumusan resmi Pemerintah Provinsi Bali, visi ini menekankan pentingnya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sakala, melalui pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi.

Niskala berkaitan dengan dimensi spiritual dan nilai-nilai kehidupan, sedangkan sakala berkaitan dengan keadaan nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian, kemajuan Bali tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, banyaknya pembangunan fisik, atau meningkatnya aktivitas pariwisata, tetapi juga harus memperhatikan kualitas manusia, kelestarian lingkungan, keberlanjutan kebudayaan, serta pemerataan kesejahteraan.

Visi tersebut berakar pada filosofi Sad Kerthi, yakni enam nilai pemuliaan sumber kehidupan yang terdiri atas Atma Kerthi atau pemuliaan jiwa, Segara Kerthi atau pemuliaan laut, Danu Kerthi atau pemuliaan sumber air, Wana Kerthi atau pemuliaan tumbuh-tumbuhan dan hutan, Jana Kerthi atau pemuliaan manusia, serta Jagat Kerthi atau pemuliaan alam semesta. Keenam nilai ini saling berhubungan dan menjadi dasar pandangan bahwa pembangunan harus menjaga keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Hubungan tersebut dapat dilihat melalui kehidupan masyarakat di wilayah pegunungan hingga pesisir. Ketika kawasan hutan terlindungi, sumber air lebih berpeluang terjaga sehingga mendukung kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan kegiatan ekonomi. Air yang mengalir melalui sistem irigasi subak memungkinkan sawah tetap produktif, sementara hasil pertanian dapat menjadi sumber pangan sekaligus pendapatan masyarakat. Sebaliknya, kerusakan lingkungan di kawasan hulu berpotensi menimbulkan persoalan yang meluas hingga kawasan permukiman, pertanian, sungai, dan laut.

Dari gambaran tersebut, perlindungan hutan, danau, sungai, sawah, dan kawasan pesisir tidak dapat dipandang sebagai kegiatan lingkungan yang berdiri sendiri. Seluruhnya berkaitan dengan ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, kegiatan usaha, pariwisata, hingga kehidupan sosial dan budaya Bali.

Inilah salah satu makna pembangunan dari hulu hingga hilir yang perlu dipahami dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kebijakan tidak semestinya berhenti pada perlindungan sumber daya, tetapi juga perlu menjamin bahwa pemanfaatannya dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Dari Periode Pertama Menuju Pemantapan Pembangunan Periode Kedua

Pada periode pertama 2018–2023, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Visi tersebut dijabarkan melalui 22 misi dengan lima bidang prioritas, meliputi pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; serta pariwisata. Pelaksanaannya didukung pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan terkoneksi.

Salah satu perhatian penting pada periode tersebut adalah pembentukan landasan regulasi untuk menata pembangunan Bali. Pemerintah menerbitkan berbagai kebijakan, antara lain mengenai penggunaan busana adat Bali, pelindungan bahasa dan aksara Bali, pembatasan sampah plastik sekali pakai, pemasaran produk pertanian dan industri lokal, penguatan desa adat, pertanian organik, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik.

Kebijakan-kebijakan tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi menunjukkan upaya menghubungkan perlindungan kebudayaan, lingkungan, dan perekonomian lokal ke dalam tata kelola pembangunan. Meski demikian, penerbitan regulasi bukan berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Peraturan tetap membutuhkan pelaksanaan yang konsisten, pengawasan, pembiayaan, dan keterlibatan masyarakat agar menghasilkan perubahan nyata.

Memasuki periode kedua 2025–2030, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melanjutkan visi tersebut melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Perubahan rumusan dari “menuju” menjadi “dalam” mencerminkan penekanan pemerintah pada pemantapan dan percepatan pelaksanaan arah pembangunan yang telah dirintis sebelumnya.

Pada periode kedua, 22 misi pembangunan dijabarkan ke dalam enam bidang prioritas, yakni adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; Ekonomi Kerthi Bali; infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan keamanan Bali.

Arah tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029. Melalui dokumen ini, visi pembangunan diterjemahkan menjadi sasaran, program, indikator kinerja, serta kebutuhan pembiayaan yang selanjutnya dijabarkan dalam perencanaan dan penganggaran tahunan.

Menurut Agung Gempa, hubungan antara visi dan pelaksanaan program menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada masyarakat. Sebuah kebijakan memiliki tujuan yang dapat dipahami, tetapi manfaatnya baru dapat dinilai ketika program dilaksanakan dan memberikan hasil. Karena itu, pembangunan perlu dilihat sebagai proses yang melibatkan penyusunan kebijakan, kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, kegiatan ekonomi, serta evaluasi terhadap dampaknya.

Pembangunan dari Hulu ke Hilir, Menghubungkan Kebijakan dengan Kebutuhan Masyarakat

Sektor pertanian menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pendekatan tersebut dapat diterapkan. Perlindungan lahan produktif, kawasan resapan air, sumber irigasi, dan sistem subak merupakan bagian penting dalam menjaga kemampuan Bali menyediakan kebutuhan pangannya sendiri. Namun, keberadaan lahan pertanian tidak otomatis menjamin kesejahteraan petani apabila biaya produksi meningkat, hasil panen sulit dipasarkan, atau harga yang diterima tidak sebanding dengan biaya usaha.

Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan pertanian organik dan pemasaran produk lokal. Pada 2026, pemerintah juga menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine sebagai bagian dari upaya pengendalian pemanfaatan lahan.

Di bagian hilir, penguatan pertanian perlu diikuti pengolahan hasil produksi, dukungan pembiayaan, peningkatan mutu, jaringan distribusi, serta akses pemasaran yang lebih luas. Petani di Jembrana, Tabanan, Buleleng, maupun wilayah lainnya memiliki peluang untuk memasok kebutuhan masyarakat, pasar tradisional, industri makanan, restoran, dan hotel. Hubungan tersebut dapat diperkuat melalui kelompok tani, koperasi, pelaku perdagangan, industri pengolahan, dan teknologi pemasaran digital.

Dengan pendekatan demikian, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya diukur dari luas lahan yang dipertahankan, tetapi juga dari produktivitas, keberlanjutan usaha, dan peningkatan pendapatan petani.

Persoalan serupa terlihat dalam pengelolaan sampah. Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber yang telah diterbitkan sejak periode pertama kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Kebijakan ini menempatkan masyarakat, desa, sekolah, perkantoran, pasar, dan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya mengurangi dan mengelola sampah sejak sumbernya.

Namun, perubahan perilaku masyarakat juga memerlukan dukungan sistem pengangkutan, fasilitas pengolahan, pengawasan lingkungan, serta infrastruktur yang memadai. Salah satu proyek yang sedang dikembangkan adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Pedungan, Denpasar Selatan, yang pembangunan awalnya diresmikan Danantara Indonesia pada 8 Juli 2026. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dengan target operasional pada semester pertama 2028.

Proyek ini menunjukkan adanya pengembangan infrastruktur pengolahan sampah, tetapi hingga Oktober 2026 belum dapat dinilai sebagai fasilitas yang telah beroperasi. Keberhasilan penanganan sampah tetap membutuhkan pengurangan timbulan dari sumber, pengelolaan residu, pengendalian dampak lingkungan, serta pengawasan ketika fasilitas mulai digunakan.

Hubungan antara pembangunan fisik dan nonfisik juga terlihat pada sektor pendidikan dan kesehatan. Pembangunan sekolah harus disertai peningkatan kualitas tenaga pendidik, sarana pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan. Demikian pula pembangunan rumah sakit dan puskesmas perlu diikuti ketersediaan tenaga kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, sistem rujukan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Dalam pandangan Agung Gempa, pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari transformasi ekonomi Bali. Sebagai praktisi teknologi informasi yang telah berkecimpung di bidang digital sejak 1994, ia melihat pentingnya peningkatan keterampilan kerja, pendidikan vokasi, kewirausahaan, dan literasi digital agar masyarakat mampu mengikuti perubahan teknologi serta kebutuhan dunia usaha.

Keterampilan digital kini tidak hanya dibutuhkan oleh perusahaan teknologi, tetapi juga oleh petani, pelaku UMKM, koperasi, industri kreatif, pengelola wisata, hingga aparatur pelayanan publik. Teknologi dapat membantu pemasaran, pencatatan usaha, pengelolaan informasi, dan perluasan layanan, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan pengguna, kualitas data, keamanan sistem, serta kesiapan organisasi.

Ekonomi Kerthi Bali, Pariwisata dan Kebutuhan Investasi Berkelanjutan

Salah satu arah penting pembangunan periode kedua adalah penguatan Ekonomi Kerthi Bali, yang bertumpu pada enam sektor unggulan, yaitu pertanian, kelautan dan perikanan, industri, UMKM dan koperasi, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata. Pendekatan ini diarahkan untuk membangun struktur perekonomian yang lebih beragam, sehingga Bali tidak terlalu bergantung pada satu sektor.

Pengalaman ketika aktivitas pariwisata terganggu selama pandemi memperlihatkan pentingnya memperkuat sektor produksi dan kegiatan ekonomi lokal. Karena itu, pembangunan pertanian, perikanan, industri pengolahan, koperasi, dan UMKM menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan nilai tambah produk Bali.

Bagi kalangan investor dan dunia usaha, arah kebijakan ini perlu dipahami bersama kebutuhan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, ketersediaan infrastruktur, tenaga kerja, dan keberlanjutan lingkungan. Investasi yang masuk tidak hanya dinilai berdasarkan besarnya modal, tetapi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, keterlibatan usaha lokal, kebutuhan sumber daya, serta kondisi sosial dan budaya masyarakat.

Sebagai contoh, pengembangan kawasan pariwisata dapat memberi manfaat yang lebih luas apabila kebutuhan pangan, kerajinan, jasa, transportasi, dan tenaga kerjanya melibatkan pelaku ekonomi lokal. Dengan demikian, kegiatan pariwisata dapat menjadi pasar bagi hasil pertanian, perikanan, industri kreatif, serta produk UMKM Bali.

Sebaliknya, pembangunan usaha pariwisata juga dapat menimbulkan tekanan terhadap ketersediaan air, penggunaan lahan, kemacetan, dan pengelolaan sampah apabila pertumbuhannya tidak diimbangi infrastruktur serta pengendalian lingkungan yang memadai.

Karena itu, pembangunan pariwisata berkualitas perlu dikaitkan dengan daya dukung wilayah, perlindungan kebudayaan, dan pemerataan manfaat ekonomi. Prinsip yang sama berlaku pada pengembangan pusat-pusat perekonomian baru di Bali Utara, Timur, dan Barat, yang memerlukan perencanaan sesuai potensi serta karakteristik masing-masing daerah.

Infrastruktur, Energi Bersih dan Transformasi Digital

Pembangunan infrastruktur menjadi bagian penting untuk memperkuat hubungan antarwilayah dan memperluas pelayanan masyarakat. Jalan, jembatan, jaringan air, fasilitas transportasi, energi, dan komunikasi bukan hanya sarana fisik, melainkan juga penunjang kegiatan pendidikan, kesehatan, perdagangan, pertanian, dan pariwisata.

Salah satu contohnya adalah pengembangan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Pada 27 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan pengoperasian 30 saluran televisi digital melalui infrastruktur tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses penyiaran, terutama bagi masyarakat Bali Utara dan kawasan yang sebelumnya memiliki keterbatasan penerimaan siaran.

Sementara layanan penyiarannya telah berjalan, pengembangan fasilitas pendukung kawasan Turyapada masih dilakukan secara bertahap. Hal ini memperlihatkan bahwa sebuah proyek dapat memiliki beberapa tahapan pembangunan dan manfaat yang berbeda, sehingga perlu dinilai sesuai perkembangan masing-masing.

Di bidang transportasi, kebijakan Bali Energi Bersih mulai diterjemahkan melalui pengembangan kendaraan listrik dan fasilitas pendukungnya. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan 11 bus listrik Trans Sarbagita beserta fasilitas pengisian daya melalui proyek Bali E-Mobility di kawasan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Namun, manfaatnya bagi masyarakat baru dapat diukur secara menyeluruh setelah layanan beroperasi, termasuk dari ketepatan waktu, keterjangkauan tarif, kemudahan akses, keselamatan, dan jumlah penumpang yang menggunakan transportasi publik.

Sementara dalam bidang Bali Pulau Digital, pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur komunikasi, pelayanan pemerintahan berbasis elektronik, pengembangan ekonomi digital, serta peningkatan literasi dan keamanan informasi. Transformasi ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat agar teknologi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi.

Adat, Budaya dan Keberlanjutan Identitas Bali

Di tengah pembangunan ekonomi dan modernisasi, perlindungan adat, tradisi, seni, serta budaya tetap menjadi bagian mendasar dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kebijakan mengenai desa adat, penggunaan bahasa dan aksara Bali, pembinaan kesenian, hingga penguatan kegiatan budaya memperlihatkan bahwa pembangunan nonfisik memiliki kedudukan penting dalam menjaga identitas masyarakat.

Pelestarian kebudayaan tidak cukup hanya melalui pembangunan gedung pertunjukan atau penyelenggaraan festival. Keberlanjutannya juga memerlukan regenerasi seniman, pendidikan bahasa dan aksara Bali, pembinaan sanggar, pelestarian pengetahuan tradisional, dokumentasi sejarah, serta dukungan terhadap kehidupan pelaku budaya.

Sebagai Ketua Umum Puri Andul yang turut menaruh perhatian pada pelestarian warisan sejarah dan budaya Bali, Agung Gempa memandang bahwa perkembangan teknologi dan investasi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga nilai-nilai yang diwariskan para leluhur.

Dalam konteks tersebut, pelestarian budaya tidak harus dipertentangkan dengan kemajuan ekonomi. Keduanya dapat saling mendukung apabila pengembangan kegiatan usaha, pariwisata, dan industri kreatif tetap menghormati nilai budaya serta memberikan ruang bagi masyarakat lokal.

Menatap Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Arah Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak berhenti pada masa jabatan kepala daerah. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menjadi kerangka jangka panjang untuk menjaga kesinambungan pembangunan berdasarkan nilai alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Haluan tersebut berkaitan dengan konsep Tri Samaya, yakni Atita atau masa lalu, Wartamana atau masa kini, serta Anagata atau masa depan. Nilai-nilai yang diwariskan dari masa lalu menjadi dasar pembelajaran, sementara pembangunan pada masa kini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap generasi berikutnya.

Dalam kerangka ini, pemerintahan periode 2025–2030 merupakan bagian awal pelaksanaan pembangunan menuju satu abad Bali Era Baru. Namun, haluan 100 tahun bukan berarti seluruh proyek atau kebutuhan anggaran sampai 2125 telah ditetapkan. Setiap periode pemerintahan tetap harus menyusun rencana, menentukan prioritas, serta melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan sosial, ekonomi, teknologi, lingkungan, dan kemampuan keuangan daerah.

Bagi akademisi, haluan tersebut membuka ruang kajian mengenai keberlanjutan pembangunan, perubahan tata ruang, ketahanan pangan dan air, kualitas manusia, serta perkembangan ekonomi Bali. Bagi investor, dokumen jangka panjang dapat menjadi salah satu rujukan untuk memahami orientasi kebijakan daerah, meskipun kepastian setiap kegiatan usaha tetap ditentukan oleh peraturan, perizinan, dan kondisi investasi yang berlaku.

Sementara bagi masyarakat, haluan pembangunan 100 tahun perlu dipahami sebagai arah bersama untuk menjaga agar kemajuan ekonomi tidak mengurangi kemampuan generasi mendatang memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mengukur Keberhasilan Pembangunan secara Objektif

Agung Gempa menilai bahwa pemahaman masyarakat terhadap visi pembangunan perlu dilengkapi kemampuan membedakan antara kebijakan yang telah ditetapkan, program yang sedang dijalankan, dan rencana pembangunan yang masih menunggu realisasi.

Peresmian awal sebuah proyek, misalnya, tidak dapat disamakan dengan selesainya pembangunan. Demikian pula penerbitan peraturan belum tentu menunjukkan bahwa persoalan di masyarakat telah terselesaikan.

Keberhasilan pembangunan perlu dinilai melalui indikator yang relevan, seperti perlindungan lahan pertanian, peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja, kualitas pendidikan dan kesehatan, efektivitas penanganan sampah, kemudahan transportasi, serta manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal.

Bali juga masih menghadapi tantangan yang memerlukan penanganan berkelanjutan, antara lain alih fungsi lahan, kebutuhan air bersih, kemacetan, persoalan sampah, ketimpangan kesempatan ekonomi antarwilayah, dan tekanan pembangunan terhadap lingkungan serta kebudayaan.

Karena itu, kesinambungan kebijakan perlu disertai keterbukaan informasi, pengawasan, evaluasi, dan partisipasi publik. Dukungan masyarakat terhadap pembangunan tetap perlu memberi ruang bagi kritik dan masukan yang berdasarkan fakta agar pelaksanaan kebijakan dapat diperbaiki.

Melalui kategori Bali Membangun, media Nangun Sat Kerthi Loka Bali berupaya menghadirkan ulasan kebijakan dan perkembangan pembangunan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Dalam hal ini, Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai identitas media perlu dibedakan dari visi resmi Pemerintah Provinsi Bali. Media menjalankan fungsi penyampaian informasi, dokumentasi, dan kajian publik, bukan sebagai lembaga pelaksana kebijakan maupun saluran pengaduan resmi pemerintah.

Bagi Agung Gempa, literasi kebijakan publik menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bukan hanya apa yang sedang dibangun, tetapi juga mengapa pembangunan dilakukan, bagaimana prosesnya, siapa yang bertanggung jawab, serta manfaat yang semestinya dapat dirasakan.

Pada akhirnya, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menempatkan pembangunan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan dan keberlanjutan. Pembangunan fisik harus didukung kualitas sumber daya manusia, investasi harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan, sementara modernisasi perlu berjalan bersama pelestarian adat dan kebudayaan.

Perjalanan pembangunan dari periode pertama menuju periode kedua, hingga kerangka 100 tahun ke depan, merupakan proses panjang yang membutuhkan kesinambungan kebijakan, kemampuan pelaksanaan, kerja sama lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat.

Sebab masa depan Bali tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak infrastruktur yang dibangun atau seberapa besar investasi yang masuk, melainkan juga oleh kemampuan menjaga alam, memperkuat kualitas manusia, mempertahankan kebudayaan, serta menghadirkan kesejahteraan yang dapat dinikmati secara berkelanjutan.

Membangun Bali hari ini, pada akhirnya, juga berarti menjaga Bali yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

(NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai