
Nangunsatkerthilokabali.com | Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda, I Komang Suryantara, S.STP., MAP., menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara pada hari ini, Senin, 9 September 2024. Kunjungan tersebut diterima di Ruang Rapat Kerja Banmus Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, dengan dihadiri juga oleh perwakilan Biro Hukum Bali.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendiskusikan peran dan sinergitas antara Bagian Hukum dan DPRD dalam proses pembuatan peraturan di lingkungan DPRD. Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara ingin memperdalam pemahaman mengenai mekanisme koordinasi antara bagian hukum pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan peraturan yang efektif dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam diskusi, I Komang Suryantara menyampaikan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Bagian Hukum sangat penting untuk memastikan peraturan yang dibuat memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat diimplementasikan secara optimal. Pihak Biro Hukum Bali juga turut memberikan pandangan terkait prosedur dan tahapan hukum dalam proses pembuatan peraturan DPRD.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara DPRD dan Bagian Hukum di kedua provinsi, serta meningkatkan kualitas regulasi yang dibuat demi kesejahteraan masyarakat.