Komitmen Cegah Korupsi, Wagub Cok Ace Hadiri Rakorwasda 2019

NangunSatKerhiLokaBali – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Secara Nasional Tahun 2019 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (25/9).

Sebanyak 19 orang Wakil Kepala Daerah hadir dalam kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua  KPK Alexander Marwata, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kehadiran Wakil Kepala Daerah merupakan aktualisasi Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan salah satu tugas Wakil Kepala Daerah adalah mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

Rakorwasda Nasional tahun ini mengambil tema “APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah-red) Unggul Cegah Korupsi”. “Tema ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada sidang tahunan MPR RI 16 Agustus 2019, yang meminta agar kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, efektif, efisien, gesit, lincah,dan cekatan,” kata Mendagri. Ia menambahkan salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan tata kelola yang baik adalah efektifitas pengawasan internal.

Mendagri menggarisbawahi tiga semangat yang terkandung dalam Tema Rakorwasda nasional Tahun 2019 kali ini, yaitu pertama, semangat menghadirkan SDM APIP yang unggul. Kedua, semangat menghadirkan APIP yang profesional dan ketiga, semangat menjadikan upaya pencegahan korupsi sebagai prioritas kerja.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata mengatakan komitmen kepala daerah menjadi kunci agar pemerintah daerah bisa bekerja dengan baik. “Bisa melakukan pengawasan dengan independen, bisa melakukan pengawasan dengan profesional dan obyektif,” katanya.

Ia berharap ketika APIP bisa bekerja profesional dan anggarannya terpenuhi, laporan yang diterima KPK yang setiap tahunnya mencapai 6 – 7 ribu laporan bisa didistribusikan kepada inspektorat dan KPK yang akan mensupervisi. Ia berharap dengan koordinasi dan kerjasama yang baik antara KPK dan pemerintah daerah dapat mencegah terjadinya korupsi.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *