NangunSatKerthiLokaBali – Saat ini, Bali masuk empat besar dalam jajaran daerah dengan tingkat penyalahgunaan bahan pangan berbahaya tertinggi di Indonesia. Informasi tersebut disampaikan Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt dalam Pertemuan Advokasi Pembentukan 248 Desa Pangan Aman di Agung Room Inna Grand Bali Beach Sanur, Selasa (21/5/2019).
Menyikapi persoalan tersebut, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak seluruh kepala desa merapatkan barisan untuk membebaskan Bali dari penyalahgunaan bahan pangan berbahaya. Dia berpendapat, masih cukup tingginya penyalahgunaan bahan pangan berbahaya merupakan hal yang kurang baik bagi Bali dan perlu disikapi serius oleh seluruh komponen. “Ini merupakan reputasi buruk, kita harus bertekad mengatasi persoalan ini agar ke depannya Bali menjadi terbaik dalam hal ketersediaan pangan aman dan bebas dari bahan berbahaya,” ujarnya.
Menurut Dewa Indra, penyalahgunaan bahan pangan berbahaya seperti Rhodamin B hingga kini masih dijumpai pada industri pangan rumah tangga. Rhodamin B yang sejatinya tidak direkomen untuk dikonsumsi masih kerap digunakan untuk mewarnai jajanan tradisional Bali seperti jaja begina, jaja uli dan samuhan. Harga murah dengan hasil pewarnaan yang menarik membuat sebagian pedagang masih memilih menggunakan bahan pewarna berbahaya ini. “Padahal kita paham, penggunaan zat pewarna seperti itu bisa memicu penyakit kanker, tumor dan penyakit berbahaya lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat, khususnya mereka yang mempunyai industri rumahan pembuatan jajanan tradisional. Hal ini mengingat, upaya lembaga terkait seperti BBPOM tak akan membuahkan maksimal tanpa dukungan dari berbagai komponen. Masih terkait penyalahgunaan bahan pangan berbahaya, Dewa Indra menekankan pula pentingnya upaya terintegrasi dari hulu dan hilir. “Kalau hanya fokus di hilir seperti razia di pasar, persoalan ini tak akan tuntas. Yang lebih penting adalah kita intensifkan pencegahan di hulu. Di sinilah saya harapkan peran kepala desa mampu memberi pemahaman kepada masyarakat, “ kata Dewa Indra seraya meminta seluruh kepada desa menyatukan komitman untuk melindungi warganya dari paparan bahan pangan berbahaya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Denpasar Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan bahwa kegiatan advokasi bagi kepala desa ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa setahun yang lalu. “Menyesuaikan dengan anggaran, kita lakukan advokasi secara bertahap,” cetusnya. Melalui kegiatan ini, seluruh kepada desa diharapkan menyatukan komitmen untuk mewujudkan desa pangan aman. Selain langkah advokasi, BBPOM juga punya program intervensi gerakan pangan yang setiap tahunnya menyasar 3 desa. Menurutnya jumlah ini masih sangat sedikit karena Bali memiliki 716 desa. Untuk itu, ia sangat mengharapkan peran berbagai komponen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan bahan pangan berbahaya.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali