“GUBERNUR WAYAN KOSTER SAMPAIKAN PENGHARGAAN DAN UCAPAN TERIMAKASIH KEPADA PEMERINTAH PUSAT ATAS KEBIJAKAN DAMPAK VIRUS CORONA”

NangunSatKerthiLokaBali-Pemerintah Pusat Telah Mengeluarkan Kebijakan Yang Sangat Penting dalam Membantu Pemulihan Pariwisata dan Perekonomian Yaitu:

#Pertama:
Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp. 298,5 Milyar untuk Insentif airline dan Travel agent dalam rangka mendatangkan Wisatawan asing ke dalam negeri.

#Kedua:
Untuk Wisatawan dalam Negeri diberikan sebesar Rp.443,39 Milyar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30% potongan harga untuk 25% saat perpesawat yang menuju ke sepuluh destinasi Wisata.

#Ketiga:
Sepuluh Destinasi Pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak Hotel dan Restoran (sebesar 10%) selama 6(enam) bulan, sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam dan Bintan Sebagai Gantinya Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp. 3,3 Treliyun kepada sepuluh destinasi Pariwsata Tersebut.

#Keempat:
Dalam APBN Juga tersedia anggaran dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp.147 Milyar yang akan dikonversi menjadi hibah ke Daerah-daerah untuk memacu Pariwisata.

Terkait kebijakan tersebut Gubernur Bali Wayan Koster mengatas namakan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemangku kepariwisataan dan seluruh Masyarakat Bali Menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kebijakan yang telah diambil untuk mengatasi dampak penyakit Virus Corona terhadap Perekonomian Bali.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *