Denpasar, (NSKLB) – Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis menyerahkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada perwakilan masing-masing dua orang dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (8/7), yang diikuti serentak di seluruh Bali melalui virtual.
Dalam penyerahan bantuan dari pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko widodo dalam beberapa kesempatan agar bantuan sosial masa PPKM Darurat dilakukan percepatan realisasinya kepada masyarakat untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Program yang berkaitan dengan UMKM yang disalurkan di Provinsi Bali telah berjalan dan terlaksna dengan baik. Jangan dilihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, namun bagaimana bentuk kepedulian pemerintah kepada para pelaku UMKM atas dampak pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi,” katanya.
Untuk itu, Gubernur Koster meminta kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut untuk segera merealisasikannya.
“Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan, agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi,” pintanya.
Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengatakan, masih banyaknya pelaku UMKM yang mampu bertahan di tengah pandemi menggambarkan UMKM di Bali sangat menggeliat ditekuni oleh masyarakat.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah saya kedepan, dan mendapat perhatian serius lagi. Di masa sulit seperti sekarang, justru pelaku UMKM ini sangat bisa diandalkan untuk mempertahankan kondisi perekonomian di Provinsi Bali,” terangnya.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah menyiapkan kebijakan untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali dari sektor pariwisata bergeser ke pertanian, kelautan dan industri termasuk di dalamnya industri kecil menengah dan usaha mikro.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan salah satu program yang sangat penting dalam penanganan Covid-19 yakni vaksinasi masal. Karena itu saat ini sedang gencar dilakukan vaksinasi di seluruh Bali sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah Pusat.
Tak hanya itu, guna meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah juga telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dati tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021.
“Bagi yang belum melaksanakan vaksin, tolong segera ikuti vaksinasi masal ini. Info ke kerabat, saudara untuk ikut juga melaksanakan vaksinasi. Tetap ikuti protokol kesehatan dan patuhi aturan pemerintah yang saat ini tengah menerapkan PPKM Darurat,” imbaunya.
Sementara Kadis Koperasi UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan BPUM ini adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomo 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan usaha bagi pelaku usaha mikro akibat wabah pandemi COVID-19. Adapun sasaran penerima BPUM adalah para pelaku usaha mikro yang merupakan binaan dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM dari kabupaten/kota se-Bali, untuk menjalankan usahanya di tengah pendemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Mardiana. (AGP/ACP/ESS)