Gubernur Koster Kembali Fasilitasi Bantuan Mobil Operasional ke MDA Provinsi Bali

Bantuan Mobil Ambulance Bersumber Dari CSR PT. Jasa Raharja

(Nangunsatkerthilokabali.com) – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menyerahkan bantuan mobil operasional kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada, Rabu (Buda Paing, Kuningan) 9 Agustus 2023 di Jaya Sabha, Denpasar. Bantuan mobil operasional yang diserahkan berupa 1 unit mobil ambulance yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Jasa Raharja merupakan komitmen nyata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk memperkuat peran serta fungsi Desa Adat di Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Didampingi Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster menyerahkan mobil ambulance kepada MDA Provinsi Bali yang diterima langsung oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Selain menyerahkan bantuan mobil operasional, kerja keras Gubernur Bali, Wayan Koster dalam memperkuat peran serta fungsi Desa Adat di Bali juga telah dibuktikannya dengan mengeluarkan kebijakan berupa : 1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali; 3) Wayan Koster kemudian mencetak sejarah di Pemerintah Provinsi Bali sebagai Gubernur Bali pertama yang berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat; dan 4) Wayan Koster tercatat sebagai Gubernur Bali yang mampu membangun Gedung MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali secara maraton sampai tuntas lengkap dengan memberikan pegawai di masing – masing kantor MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. 5. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan CSR mobil ini memang Saya ajukan permohonan kepada Direktur Utama PT. Jasa Raharja dengan tujuan untuk melayani kepentingan masyarakat Bali yang dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Astungkara, hari ini bisa direalisasikan oleh Dirut PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penyerahan bantuan tersebut, yang tentunya sangat bermanfaat untuk menjalankan misi sosial sesuai tugas utama dari PT. Jasa Raharja. Semoga Jasa Raharja semakin maju kedepannya, dibarengi dengan pelayanan yang sudah baik dan semakin meningkat.

Terkait pengoperasian kendaraan ambulance ini, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta MDA Provinsi Bali dalam pemanfaatannya bersinergi dengan instansi – instansi terkait, seperti bersinergi dengan BPBD Provinsi Bali, RS Bali Mandara, dan instansi terkait lainnya guna melayani masyarakat Bali. 8. Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyampaikan penyerahan bantuan CSR ini dilakukan sebagai wujud kepedulian PT. Jasa Raharja kepada masyarakat Bali, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster demi terwujudnya keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penyerahan CSR mobil ambulance dari PT. Jasa Raharja, merupakan CSR yang kedelapan kalinya difasilitasi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk operasional MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, setelah sebelumnya orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini menyerahkan CSR mobil pada tanggal : 1) Tanggal 23 Desember 2021, menyerahkan 1 unit mobil operasional MDA Kabupaten Buleleng yang bersumber dari CSR Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali; 2) Tanggal 5 April 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional untuk MDA Kabupaten Bangli yang bersumber dari CSR PT Bank BPD Bali; 3) Tanggal 5 April 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional untuk MDA Kabupaten Karangasem yang bersumber dari CSR PT. Pegadaian; 4) Tanggal 10 Mei 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional untuk MDA Kabupaten Jembrana yang bersumber dari CSR PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Denpasar; 5) Tanggal 3 Juni 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional untuk MDA Kabupaten Klungkung yang bersumber dari CSR PT Bank Mandiri; 6) Tanggal 14 Oktober 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional masing – masing untuk MDA Kabupaten Tabanan dan MDA Kabupaten Gianyar yang bersumber dari CSR PT Hutama Karya; dan 7) 27 April 2023, menyerahkan 4 unit mobil operasional yang bersumber dari CSR PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, masing – masing diperuntukan kepada MDA Kabupaten Badung sebanyak 1 unit mobil, MDA Kota Denpasar sebanyak 1 unit mobil, dan MDA Provinsi Bali sebanyak 2 unit mobil. (AGP/YD)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *