
Siwaratri berasal dari kata ‘Siwa’ yakni manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam fungsinya sebagai pelebur atau pemralina. Sedangkan ‘Ratri’ berarti malam atau kegelapan. Siwaratri dirayakan setiap setahun sekali berdasarkan kalender saka, yakni pada purwaning Tilem atau panglong ping 14 sasih kepitu (bulan ke tujuh).

Pelaksanaan Siwaratri ini terus berporses tentu semakin hari semakin tahun itu mengalami peningkatan kualitas, pelaksanaan dan juga kuantitas pelaksanaan agar semua umat Hindu di Indonesia dan seluruh nusantara menggunakan momen ini sebagai bentuk penyadaran sang diri kita kepada sang pencipta, disampaikan I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana, yg akrab di sapa Agung Gempa, Ketua Umum Puri Andul Jembrana. Puri Andul merupakan Puri tua di Bali Barat yaitu Kabupaten Jembrana salah satu cikal bakal Kabupaten Jembrana yg berkait erat dengan Pura Luhur Berambang Agung di Kaliakah dan Puri Mengwi Badung.
Pelaksanaan Brata Siwaratri, hendaknya disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi diri kita masing-masing. Dan setelah semua proses Brata Siwaratri dapat dilaksanakan dengan baik, maka pada esok harinya dilanjutkan dengan penyucian diri (mandi) atau melukat disumber mata air, seperti pantai, kelebutan, pancoran dan ada juga yang pengelukatan di griya.