DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam upaya penanggulangan rabies di Bali.
Dalam audiensi, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif untuk mendukung target Bali Bebas Rabies 2030. Upaya yang dibahas mencakup peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.
Gubernur Koster menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa penanggulangan rabies membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan.
Menurut Koster, peran masyarakat, khususnya pemilik anjing, sangat penting dalam mencegah penyebaran rabies. Kepemilikan hewan peliharaan, katanya, perlu disertai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keamanan hewan serta lingkungan di sekitarnya.
Koster juga mendorong agar edukasi mengenai rabies dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta pencegahan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan.
World Rabies Day 2026
Gubernur Koster turut mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Peringatan World Rabies Day 2026 direncanakan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Sejumlah kegiatan telah disiapkan dalam agenda tersebut, antara lain sterilisasi gratis bagi anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukasi bagi masyarakat.
Koster mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut sekaligus berpartisipasi dalam upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali.
Ia menekankan bahwa pencegahan perlu dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui praktik kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
Respons Cepat terhadap Kasus Gigitan
Selain pencegahan, masyarakat diingatkan untuk tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya.
Apabila terjadi gigitan, masyarakat perlu segera mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kecepatan dalam mengenali risiko dan memperoleh penanganan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dampak serius akibat rabies.
Pemilik anjing juga diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta mempertimbangkan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.
Penguatan kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan langkah penanggulangan rabies yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, upaya penanggulangan rabies di Bali diharapkan semakin efektif sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.(gpl-NSKLB)
