
Nangunsatkerthilokabali.com | DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025,yang diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas kemudian dilanjutkan dengan sikap keputusan dewan terhadap pembahasan Raperda, terdiri dari Laporan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Laporan Dewan terhadap Pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan bentuk Hukum Perseroan terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Sikap / Keputusan Dewan. Pendapat akhir Kepala Daerah / Sambutan PJ Gubernur .
Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, SH Dihadiri oleh Pj.Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali,, Sekda Provinsi Bali, Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta undangan lainnya. Bertempat di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Senin 26 Nopember 2024.