Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali Raih SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

NangunSatKerhiLokaBali – Pengadaan Barang/Jasa merupakan area rawan korupsi pertama dari 8 (delapan) area korupsi yag ada sehingga diperlukan penataan dan perbaikan semua pilar reformasi PBJ untuk menindaklanjuti rencana aksi Korsupgah KPK. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menerima Sertifikat SNI ISO 37001:2016 dari Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia di Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/10).

Dewa Indra yang juga didampingi oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Bali, Ketut Adiarsa dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Wayan Sarinah, menyampaikan bahwa pentingnya mewujudkan Birokrasi yang bersih yang membuat birokrasi itu dihormati oleh institusi lain sehingga mampu membangun kepercayaan publik.  “Kehormatan suatu organisasi terletak pada integritas aparaturnya,” tegasnya.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini juga mengharapkan agar sertifikasi yang diterima tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus dipastikan implementasi sehingga tiap item pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik. Penerapan SNI ISO 37001:2016 diharapkan juga diikuti oleh Perangkat Daerah lain yaitu: Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP pungkasnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang kredibel dan berkontribusi dalam pencapaian Visi, Misi dan Program Pemerintah Provinsi Bali karena hampir 30% Anggaran Belanja APBD merupakan Belanja PBJ, maka perlu didukung 4 (empat) pilar reformasi PBJ yang meliputi: (1) Regulasi; (2) Kelembagaan dan SDM; (3) Procurement Operation and Market Practice; (4) Integritas dan Transparansi. Tiga pilar yang pertama tidak akan berjalan efektif apabila pilar keempat yaitu integritas tidak dilaksanakan, dan sebagai upaya mewujudkan integritas dan transparansi dalam Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Biro PBJ Setda Provinsi Bali pada Tahun  2019 ini melakukan pengelolaan manajemen anti penyuapan dan hasil penilaian Badan Sertifikasi Indonesia memperoleh rekomendasi Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Sebelum Penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Seluruh Pejabat dan Staf Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali sebagai bentuk upaya proaktif organisasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkan komitmen dan budaya jujur, terbuka, transparan dan patuh.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *