Dari penyiapan lahan oleh Pemerintah Provinsi Bali, pembiayaan konstruksi pemerintah pusat, pengawasan pembangunan strategis, hingga percepatan titik 11–12 sebagai bagian dari pemerataan pembangunan Bali menuju 2030.
Ulasan Agung Gempa
Praktisi IT Digital, Entrepreneur, dan Pemerhati Kebijakan Publik
DENPASAR – Pembangunan infrastruktur yang membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat tidak selalu ditentukan oleh megahnya sebuah bangunan atau panjangnya jalan yang berhasil diselesaikan. Di balik pelaksanaan proyek strategis, terdapat rangkaian pekerjaan pemerintahan yang membutuhkan kesinambungan kebijakan, kepastian anggaran, penyelesaian persoalan lahan, koordinasi lintas lembaga, serta kemampuan menjaga agar sebuah program tetap berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan. Perjalanan pembangunan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani menjadi salah satu gambaran nyata mengenai pentingnya kerja sama tersebut dalam mendorong pemerataan pembangunan Bali.
Bagi masyarakat Buleleng, jalan penghubung menuju Bali Selatan memiliki arti yang jauh melampaui kepentingan transportasi. Jalur ini merupakan penghubung kegiatan perdagangan, distribusi hasil pertanian, pelayanan pendidikan dan kesehatan, mobilitas tenaga kerja, serta berbagai aktivitas masyarakat. Kondisi jalan pegunungan yang memiliki tikungan tajam dan kelandaian tinggi sejak lama menjadi tantangan perjalanan, terutama bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang. Karena itu, memperbaiki kualitas konektivitas Bali Utara dengan Bali Selatan merupakan kebutuhan pembangunan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesempatan ekonomi masyarakat.
Dalam perjalanan kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, pembangunan Shortcut Singaraja–Mengwitani ditempatkan sebagai salah satu prioritas infrastruktur strategis yang perlu dituntaskan secara berkelanjutan. Sejak periode pertama pada 2018–2023, pembangunan jalan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Bali. Pelaksanaan konstruksi pada beberapa titik serta penyiapan lahan untuk tahapan berikutnya menunjukkan bahwa program pembangunan tidak dapat dilaksanakan sekaligus, terutama ketika melewati kawasan pegunungan dengan kondisi geografis yang menantang.
Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Gubernur Koster menempatkan penguatan konektivitas sebagai bagian dari upaya membangun keseimbangan wilayah. Selama ini, pertumbuhan kegiatan ekonomi berskala besar relatif terkonsentrasi di Bali Selatan, sedangkan Bali Utara mempunyai potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi rakyat yang perlu terus dikembangkan. Dengan akses yang semakin baik, peluang interaksi ekonomi antarkawasan diharapkan meningkat sehingga manfaat pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Salah satu aspek penting yang sering tidak terlihat dalam pemberitaan kegiatan pembangunan adalah pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam proyek Shortcut Singaraja–Mengwitani, Kementerian Pekerjaan Umum mempunyai tanggung jawab utama terhadap konstruksi jalan nasional melalui pembiayaan APBN, sementara Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan penting melalui pengadaan tanah. Pembagian peran ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur strategis memerlukan kemampuan pemerintah daerah mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan, sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah pusat agar dukungan pembiayaan konstruksi dapat berlanjut.
Pada periode pertama kepemimpinannya, Gubernur Koster mendorong penyiapan lahan dan pelaksanaan pembangunan pada sejumlah titik shortcut yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat. Pembangunan titik 3–4, titik 5–6, pengembangan titik 7A hingga 7E, serta titik 8 menjadi bagian dari perjalanan bertahap tersebut. Setiap titik mempunyai karakter pekerjaan yang berbeda, mulai dari pemotongan tikungan, perbaikan kelandaian, hingga pembangunan jembatan pada kawasan dengan kondisi medan yang memerlukan penanganan khusus. Perjalanan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan yang saling tersambung, bukan sekadar penyelesaian proyek yang berdiri sendiri.
Memasuki periode kedua kepemimpinannya sejak 20 Februari 2025, Gubernur Koster kembali menempatkan penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani sebagai salah satu pekerjaan prioritas. Dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya melakukan koordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum tidak lama setelah kembali dilantik untuk memastikan kelanjutan proyek yang telah direncanakan. Langkah tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan kerja antara pemerintah daerah dan kementerian dalam menjaga kesinambungan pembangunan, terutama ketika pelaksanaannya membutuhkan anggaran besar serta tahapan teknis yang panjang.
Komitmen tersebut berlanjut melalui koordinasi bersama pemerintah pusat, termasuk pertemuan dengan sejumlah menteri pada 2026 untuk membahas percepatan infrastruktur strategis Bali. Selain pembangunan jalan dan fasilitas transportasi lainnya, kelanjutan Shortcut Singaraja–Mengwitani hingga titik 11 dan 12 menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan. Dalam konteks pemerintahan, koordinasi tersebut mempunyai makna strategis karena kebutuhan pembangunan daerah harus diterjemahkan menjadi perencanaan, penyiapan proyek, serta dukungan anggaran sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Kelanjutan pekerjaan Shortcut Singaraja–Mengwitani memasuki tahap nyata ketika pembangunan titik 9 dan 10 dimulai melalui Upacara Adat Ngeruak dan groundbreaking di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Koster, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan unsur terkait. Pembangunan lanjutan ini menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki geometrik jalan nasional yang selama ini menghadapi tantangan keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Pekerjaan titik 9 dan 10 direncanakan mencakup penanganan jalan dan jembatan sepanjang sekitar 3,9 kilometer, dengan komponen pembangunan jalan sekitar 2,95 kilometer serta jembatan sekitar 942 meter. Pekerjaan dibagi ke dalam beberapa paket konstruksi sesuai perencanaan teknis. Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa perbaikan geometrik diarahkan untuk mengurangi tikungan berbahaya, memperbaiki kelandaian, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pada tahap ini, tujuan pembangunan bukan sekadar menghasilkan jalan yang lebih pendek, melainkan menciptakan kondisi perjalanan yang lebih aman bagi kendaraan pribadi, angkutan penumpang, dan logistik.
Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Provinsi Bali pada awal 2026, pembangunan tersebut melibatkan beberapa paket pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp290,84 miliar untuk paket pertama, Rp187 miliar untuk paket kedua, dan sekitar Rp189,72 miliar untuk paket ketiga. Pembiayaan konstruksi bersumber dari pemerintah pusat, termasuk melalui skema Surat Berharga Syariah Negara. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan investasi untuk menangani jalur pegunungan yang memiliki karakter teknis lebih rumit dibandingkan pembangunan jalan pada kawasan datar.
Perencanaan teknis proyek juga memperlihatkan manfaat keselamatan yang ditargetkan. Dalam penjelasan pemerintah pusat, perbaikan geometrik diharapkan menurunkan kelandaian maksimum jalan yang sebelumnya mencapai sekitar 27 persen menjadi maksimal 10 persen. Kajian teknis juga memperkirakan berkurangnya waktu tempuh pada segmen yang ditangani dari sekitar 21,22 menit menjadi 8,61 menit setelah pekerjaan selesai dan berfungsi sesuai rancangan. Perkiraan tersebut merupakan sasaran teknis proyek, bukan bukti bahwa waktu perjalanan secara keseluruhan antara Singaraja dan Denpasar sudah berkurang sebesar angka yang sama.
Di tengah pelaksanaan pekerjaan fisik, langkah strategis lainnya terlihat pada penguatan koordinasi pengamanan pembangunan. Pada 3 September 2026, Kejaksaan Tinggi Bali menerima pemaparan pekerjaan pengembangan Jalan Singaraja–Mengwitani dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali. Kegiatan tersebut membahas pekerjaan titik 9 dan 10 paket 1, paket 2, dan paket 3, termasuk berbagai potensi hambatan yang dapat memengaruhi kelancaran proyek. Keterlibatan lembaga penegak hukum dalam konteks pengamanan pembangunan strategis dimaksudkan untuk mendukung kepastian pelaksanaan proyek agar berlangsung tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Aspek pengamanan pembangunan tersebut mempunyai arti penting karena proyek bernilai besar membutuhkan tata kelola yang profesional. Perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengadaan material, perlindungan aset, dan penyelesaian persoalan lapangan harus dilakukan sesuai ketentuan. Kerja sama antarlembaga dapat membantu mengantisipasi hambatan yang berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan. Namun, pengamanan pembangunan strategis tidak boleh dipahami sebagai pengganti fungsi pengawasan teknis, audit keuangan, dan pertanggungjawaban pelaksana proyek. Seluruh mekanisme tersebut tetap diperlukan untuk menjaga kualitas penggunaan anggaran publik.
Pekerjaan pembangunan juga menghadapi kebutuhan penyesuaian teknis pada sejumlah bagian trase jalan. Pada Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Bali dilaporkan menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp11,6 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk kebutuhan pengadaan lahan pada titik 9 dan 10. Penambahan kebutuhan lahan berkaitan dengan penyesuaian geometrik jalan agar rancangan lebih sesuai dengan kondisi lapangan, termasuk pada bagian persimpangan. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kesiapan konstruksi, tetapi juga memerlukan ketepatan penyelesaian administrasi dan pengadaan tanah.
Pengadaan lahan merupakan salah satu tahapan yang membutuhkan kehati-hatian. Pemerintah perlu memastikan hak masyarakat dihormati, proses penilaian dilakukan secara objektif, dan penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas. Dalam proyek yang melintasi kawasan permukiman maupun lahan masyarakat, komunikasi yang terbuka menjadi penting agar pembangunan dapat berjalan dengan dukungan sosial yang baik. Karena itu, ketegasan pemerintah dalam mempercepat proyek harus berjalan bersama kepastian hukum dan pelaksanaan prosedur pengadaan tanah yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, langkah Pemerintah Provinsi Bali mempersiapkan tahapan titik 11 dan 12 menjadi bagian penting dari agenda penuntasan shortcut. Kedua titik tersebut menghadapi kondisi medan yang memerlukan perencanaan teknis dan pembebasan lahan lebih lanjut. Gubernur Koster menyampaikan target agar persiapan lahan dapat dilaksanakan bertahap pada 2026–2027, sehingga pembangunan fisik berikutnya berpeluang dimulai setelah proses perencanaan, pembiayaan, dan pengadaan selesai. Harapan yang disampaikan pemerintah adalah agar pembangunan hingga titik 12 dapat dituntaskan sebelum berakhirnya periode kedua kepemimpinan Gubernur Koster pada 2030.
Perlu dipahami bahwa target tersebut merupakan arah pelaksanaan yang masih bergantung pada kesiapan lahan, pembiayaan, proses tender, serta hasil pekerjaan konstruksi. Dalam perkembangan pemberitaan sepanjang 2026, sasaran penyelesaian titik 9 dan 10 disebut berada pada rentang 2027–2028, sementara penyelesaian lanjutan hingga titik 12 diarahkan menjelang 2029–2030. Oleh karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi perkembangan proyek secara berkala agar dapat membedakan target penyelesaian dengan tahapan pembangunan yang benar-benar telah dicapai.
Bagi Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, keberlanjutan pembangunan Shortcut Singaraja–Mengwitani memberikan pelajaran mengenai pentingnya kepemimpinan yang mampu membangun koordinasi dan menjaga kesinambungan program. Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya diawali oleh keputusan politik atau kegiatan peletakan batu pertama. Diperlukan pengawalan perencanaan, kepastian pendanaan, penyelesaian persoalan lahan, pengawasan konstruksi, serta kemampuan membangun hubungan kerja yang produktif antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam perspektif teknologi dan tata kelola, pembangunan jalan strategis juga dapat didukung melalui sistem informasi proyek yang menyediakan perkembangan pekerjaan secara terbuka. Informasi mengenai tahapan konstruksi, jadwal pelaksanaan, realisasi anggaran, keselamatan kerja, dan kondisi lalu lintas dapat membantu masyarakat memahami kemajuan pembangunan. Keterbukaan seperti itu tidak hanya meningkatkan literasi publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Dari sudut pandang pemerataan pembangunan, penuntasan shortcut memiliki hubungan erat dengan potensi ekonomi Bali Utara. Buleleng mempunyai sumber daya pertanian, perkebunan, perikanan, pendidikan, perdagangan, serta destinasi pariwisata yang dapat terus dikembangkan. Peningkatan kualitas konektivitas berpotensi membantu distribusi produk lokal menuju pasar yang lebih luas sekaligus memperbaiki akses masyarakat terhadap pelayanan dan pusat kegiatan ekonomi. Namun, potensi tersebut perlu didukung pengembangan usaha, peningkatan keterampilan sumber daya manusia, serta kebijakan investasi dan tata ruang yang berkelanjutan.
Jalan yang lebih baik juga dapat memperkuat hubungan sosial dan ekonomi masyarakat antarwilayah Bali. Mobilitas masyarakat untuk bekerja, bersekolah, memperoleh layanan kesehatan, atau mengembangkan usaha diharapkan semakin aman dan efisien. Peluang tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Buleleng, tetapi juga bagi kegiatan ekonomi di Kabupaten Tabanan, Badung, Denpasar, dan wilayah lain yang terhubung melalui jaringan transportasi Bali. Oleh karena itu, proyek shortcut perlu dipahami sebagai bagian dari pembangunan konektivitas pulau secara keseluruhan.
Dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, pembangunan infrastruktur seharusnya mampu menjadi fondasi pertumbuhan yang lebih merata tanpa mengabaikan keselamatan, lingkungan, dan kebudayaan. Pembangunan jalan di kawasan pegunungan memerlukan perhatian terhadap stabilitas lereng, pengelolaan air, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan pemeliharaan. Kualitas pembangunan harus dilihat tidak hanya pada saat jalan diresmikan, tetapi juga ketika infrastruktur tersebut digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Perjalanan Shortcut Singaraja–Mengwitani memperlihatkan bahwa pembangunan Bali membutuhkan kesinambungan kerja dari waktu ke waktu. Kebijakan yang dirintis pada periode pertama Gubernur Koster, koordinasi yang dilanjutkan pada periode kedua, dukungan pembiayaan pemerintah pusat, peran Pemerintah Provinsi Bali dalam pengadaan lahan, serta keterlibatan berbagai lembaga menjadi bagian dari satu proses pembangunan yang saling berhubungan. Keberhasilan penuntasannya akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak menjaga koordinasi, kualitas pelaksanaan, serta kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.
Harapannya, pembangunan Shortcut Singaraja–Mengwitani dapat terus dilanjutkan secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab sampai seluruh ruas prioritas yang direncanakan benar-benar berfungsi. Sinergi yang telah dibangun diharapkan terus diperkuat agar masyarakat Bali Utara memperoleh akses transportasi yang lebih baik, pelayanan yang semakin mudah dijangkau, dan kesempatan ekonomi yang semakin luas.
Pada akhirnya, makna pembangunan shortcut tidak hanya terletak pada berkurangnya tikungan atau semakin pendeknya waktu perjalanan. Lebih jauh, pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan berbagai potensi daerah, meningkatkan keselamatan masyarakat, memperlancar kegiatan ekonomi, serta mendorong keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan. Dengan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, pembangunan infrastruktur diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan krama Bali menuju Bali Era Baru dan Indonesia Maju.
(NSKLB)
