Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun: Fondasi Kebijakan Gubernur Koster untuk Keberlanjutan Bali Lintas Generasi

Agung Gempa Ulas Perda Nomor 4 Tahun 2023, Kesinambungan Pembangunan hingga 2125, dan Pentingnya Manfaat Nyata bagi Masyarakat Bali

DENPASAR, 26 Oktober 2026 – Pembangunan Bali tidak dapat hanya dipandang sebagai rangkaian proyek fisik, program tahunan, ataupun kebijakan dalam satu periode pemerintahan. Masa depan Bali membutuhkan arah pembangunan jangka panjang yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, kelestarian alam, serta keberlanjutan adat dan kebudayaan.

Pemikiran tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam kebijakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 pada 28 Juli 2023, dalam periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster.

Melalui rubrik Bali Membangun, I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana atau Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, mengulas pentingnya memahami haluan pembangunan tersebut secara menyeluruh, terutama hubungan antara dasar hukum, perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, serta manfaat yang diharapkan bagi kehidupan masyarakat Bali.

DARI KEBIJAKAN LIMA TAHUN MENUJU PERENCANAAN SATU ABAD

Salah satu hal mendasar dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun adalah upaya membangun kesinambungan kebijakan yang melampaui masa jabatan kepala daerah.

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 menetapkan bahwa Haluan Pembangunan Bali berlaku untuk periode 2025 hingga 2125, yang dijabarkan ke dalam lima periode pembangunan jangka panjang, masing-masing 20 tahun.

Setiap periode 20 tahun kemudian diterjemahkan ke dalam perencanaan pembangunan lima tahunan dan selanjutnya ke dalam rencana kerja tahunan.

Artinya, haluan pembangunan satu abad bukanlah penetapan seluruh proyek sekaligus hingga tahun 2125. Dokumen tersebut menjadi pedoman arah, sedangkan rincian program, pembiayaan, lokasi, dan pelaksanaan tetap harus disusun melalui mekanisme perencanaan pemerintah sesuai kebutuhan masyarakat dan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks saat ini, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana 2025–2045 dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029.

Ketiga dokumen tersebut memiliki cakupan yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mengarahkan pembangunan Bali.

Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa visi jangka panjang harus diterjemahkan menjadi kebijakan, anggaran, pelaksanaan, dan hasil yang dapat diukur secara berkala.

KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN TETAP MENJADI KEPENTINGAN BALI

Salah satu bagian penting dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 terdapat pada Pasal 7.

Ketentuan tersebut mengatur kewajiban bagi calon kepala daerah provinsi, kabupaten/kota, dan kepala desa untuk mengimplementasikan Haluan Pembangunan Bali dalam visi dan misi mereka.

Bagi kepala daerah terpilih, haluan tersebut harus dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan sesuai kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan jangka panjang Bali dirancang agar tidak terputus hanya karena pergantian kepemimpinan.

Namun, kesinambungan tidak berarti seluruh program harus dilaksanakan tanpa penyesuaian. Pemerintah pada setiap periode tetap memiliki tanggung jawab menentukan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, perkembangan teknologi, serta tantangan sosial dan lingkungan.

Inilah pentingnya membedakan antara menjaga tujuan pembangunan jangka panjang dengan menyesuaikan cara pelaksanaannya.

Dari sudut pandang literasi kebijakan publik, keberlanjutan pembangunan perlu dipahami sebagai tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, bukan semata-mata tanggung jawab seorang gubernur.

ENAM BIDANG PRIORITAS MENUJU BALI 2030

Periode kedua kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, yakni 2025–2030, diposisikan sebagai tahap awal implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam bidang prioritas pembangunan pada periode tersebut.

Pertama, penguatan adat, agama, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal. Bidang ini berkaitan dengan perlindungan identitas dan keberlanjutan kebudayaan Bali.

Kedua, pembangunan kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, serta ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kemampuan sumber daya manusia.

Ketiga, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali, mencakup pertanian, kelautan dan perikanan, industri dan perdagangan, UMKM dan koperasi, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata.

Keempat, pembangunan infrastruktur darat, laut, udara, dan transportasi guna memperkuat konektivitas serta mendukung pemerataan aktivitas ekonomi.

Kelima, perlindungan lingkungan, kehutanan, dan pengembangan energi, sebagai bagian dari upaya menjaga daya dukung alam Bali.

Keenam, pengembangan Bali Pulau Digital dan penguatan keamanan untuk mendukung kegiatan masyarakat serta pelayanan pemerintahan.

Enam bidang tersebut saling berkaitan. Kemajuan transportasi, misalnya, dapat membantu distribusi produk pertanian. Peningkatan pendidikan dan keterampilan digital dapat memperluas peluang usaha. Sementara perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pariwisata dan kehidupan masyarakat.

DARI FILOSOFI MENUJU MANFAAT NYATA BAGI KRAMA BALI

Haluan Pembangunan Bali berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi petani dan organisasi subak, keberlanjutan pembangunan berarti tersedianya lahan produktif, sumber air, infrastruktur irigasi, serta akses pasar yang mendukung kesejahteraan.

Bagi masyarakat desa adat, pembangunan berkaitan dengan penguatan kelembagaan, pelestarian tradisi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan potensi ekonomi setempat.

Bagi generasi muda, haluan pembangunan harus memberikan arah peningkatan pendidikan, keterampilan, penguasaan teknologi, kreativitas, serta kesempatan bekerja dan berwirausaha.

Sementara bagi pelaku UMKM, koperasi, dan dunia usaha, keberlanjutan pembangunan membutuhkan kepastian regulasi, akses pembiayaan, kualitas infrastruktur, dan peluang pemasaran yang semakin terbuka.

Manfaat-manfaat tersebut tidak otomatis terwujud hanya dengan ditetapkannya suatu peraturan. Diperlukan pelaksanaan program, alokasi sumber daya, pengawasan, dan evaluasi yang berkesinambungan.

SATU PULAU, SATU POLA, SATU TATA KELOLA

Haluan Pembangunan Bali juga memuat pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, yaitu Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Prinsip ini penting karena persoalan pembangunan Bali sering kali tidak berhenti pada batas administrasi kabupaten atau kota.

Persoalan sungai, pengelolaan sampah, jaringan transportasi, sumber air, distribusi pangan, hingga pengembangan pariwisata dapat melibatkan beberapa wilayah sekaligus.

Sebagai contoh, perlindungan kawasan hulu di satu kabupaten dapat berkaitan dengan ketersediaan air untuk pertanian dan permukiman di wilayah lainnya.

Demikian pula pembangunan jalan penghubung antarkabupaten dapat memberikan manfaat terhadap distribusi komoditas, kegiatan perdagangan, pendidikan, serta akses pelayanan kesehatan.

Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi unsur penting dalam keberhasilan pembangunan.

Pemerataan pembangunan juga perlu mendapat perhatian agar kesempatan ekonomi dan kualitas pelayanan masyarakat berkembang sesuai kebutuhan serta potensi seluruh wilayah Bali.

PENGAWASAN DAN PARTISIPASI PUBLIK MENJADI BAGIAN PENTING

Haluan Pembangunan Bali tidak hanya mengatur arah kebijakan pemerintah.

Pasal 8 Perda Nomor 4 Tahun 2023 mengatur pembinaan dan pengawasan, termasuk pelaksanaan pemantauan, pelaporan berkala, serta monitoring dan evaluasi.

Sementara Pasal 9 memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melalui sosialisasi, penyampaian masukan, saran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan haluan pembangunan.

Ketentuan ini memperlihatkan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal keberlanjutan kebijakan.

Bagi masyarakat, informasi pembangunan perlu disampaikan secara jelas dan mudah dipahami. Publik perlu mengetahui program yang telah ditetapkan, pekerjaan yang sedang berlangsung, rencana yang akan dilaksanakan, serta manfaat yang telah terbukti.

Informasi anggaran, perkembangan fisik, capaian pelayanan, dan indikator kesejahteraan juga penting agar kemajuan pembangunan dapat dipahami secara objektif.

Dalam pandangan editorial Agung Gempa, literasi pembangunan bukan hanya menyampaikan kegiatan pemerintah, tetapi juga membantu masyarakat memahami proses, tanggung jawab, manfaat, dan keberlanjutan kebijakan.

MENUJU EVALUASI PEMBANGUNAN AKHIR TAHUN 2026

Memasuki penghujung 2026, pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah memasuki tahun kedua dalam rentang berlakunya, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan program pembangunan pemerintahan periode 2025–2030.

Momentum akhir tahun dapat dimanfaatkan untuk memahami perkembangan berbagai kebijakan dan program secara lebih menyeluruh.

Laporan kinerja pemerintah, realisasi anggaran, perkembangan pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan capaian ekonomi dapat menjadi bahan literasi publik.

Pidato resmi akhir tahun Gubernur Koster, apabila telah disampaikan, juga dapat menjadi salah satu rujukan untuk menelaah prioritas yang dilaksanakan sepanjang 2026 serta arah kebijakan berikutnya.

Namun, penilaian kemajuan pembangunan tetap perlu dilengkapi data realisasi dan dokumen pertanggungjawaban yang tersedia, sehingga masyarakat dapat membedakan capaian yang telah terwujud dengan rencana yang masih membutuhkan waktu dan dukungan pelaksanaan.

Dengan pendekatan konstruktif dan berbasis data, evaluasi akhir tahun dapat menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi pembangunan Bali.

MENJAGA BALI UNTUK GENERASI MENDATANG

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun pada akhirnya menempatkan masa depan Bali sebagai tanggung jawab lintas generasi.

Pembangunan yang berlangsung hari ini akan menentukan kondisi lingkungan, kualitas sumber daya manusia, struktur ekonomi, dan keberlanjutan kebudayaan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan investasi dan pembangunan fisik, tetapi juga melalui meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terjaganya sumber kehidupan, serta kemampuan Bali mempertahankan identitas dan keunggulannya.

Melalui rubrik Bali Membangun, Agung Gempa mendorong penguatan literasi publik yang menjelaskan kebijakan dan pembangunan Bali secara bertahap, berkesinambungan, edukatif, serta didukung sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Semangat membangun Bali perlu menjadi kerja bersama pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dunia usaha, generasi muda, dan seluruh komponen masyarakat.

Sebab Bali yang maju bukan hanya Bali yang terus membangun, melainkan Bali yang mampu menjaga warisan leluhurnya sambil menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

(NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai