Wujudkan Bali Era Baru, Gubernur Koster Jajaki Kerja Sama Strategis Pengelolaan Sampah dan Transportasi Berkelanjutan di London

LONDON – Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan rangkaian kunjungan kerja strategis ke London, Inggris, guna mempercepat implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Kunjungan yang dimulai sejak 21 Juni 2026 ini berfokus pada penguatan investasi, pendidikan, pariwisata, serta pembangunan lingkungan yang berkelanjutan demi masa depan Bali.

Setibanya di London, Gubernur Koster yang didampingi oleh Tim langsung melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Kedutaan Besar Indonesia dan diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Bapak Desra Percaya. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi penting untuk membuka berbagai peluang kerja sama strategis yang selaras dengan program-program prioritas Provinsi Bali.

Bali Siap Jadi Percontohan Nasional Penerapan Kebijakan EPR Bersama KemenLH dan BIFFA London

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan, pada tanggal 22 Juni 2026 pagi, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Bapak Mohammad Jumhur Hidayat, meninjau langsung fasilitas BIFFA, Badan Usaha Pengelolaan Limbah dan Daur Ulang terbesar di Inggris.

Di sana, rombongan melihat langsung proses pemilahan sampah non-organik rumah tangga dan industri menggunakan mesin modern. Dari proses tersebut, sampah plastik berhasil dipilah untuk dijual kembali sebagai bahan baku industri, sementara sampah kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Melalui rapat mendalam bersama manajemen BIFFA dan PACK UK, Gubernur Koster menegaskan kesiapan Bali dalam menerapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR)—sebuah regulasi yang menuntut tanggung jawab tambahan dari produsen atas sampah kemasan yang mereka hasilkan.

“Kami sudah menyiapkan kajian awal untuk menyusun rancangan Peraturan Daerah terkait EPR ini. Finalisasinya saat ini menunggu Rancangan Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Pusat melalui Menteri LH juga sudah menegaskan bahwa Bali akan dijadikan pilot project atau percontohan penerapan EPR secara nasional.”

Gandeng PwC dan Transport for London, Rancang Transportasi Ramah Lingkungan Kawasan Sarbagita

Tidak hanya fokus pada sektor limbah, pada siang harinya Gubernur Koster bergerak cepat mengadakan pertemuan dengan PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London. Pertemuan ini bertujuan menggali wawasan dari pengalaman sukses London dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan memiliki model pembiayaan serta tata kelola yang matang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memaparkan kebijakan progresif yang telah dimiliki Bali untuk mendukung ekosistem ramah lingkungan, antara lain:  Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini berakar kuat pada nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi fondasi utama pembangunan Bali. Sebagai langkah konkret ke depan, Gubernur Koster secara resmi mengajak PwC untuk bekerja sama merancang model transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan secara terintegrasi yang akan diterapkan di kawasan metropolitan Bali, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

Langkah strategis di London ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Bali tidak hanya menjaga warisan leluhur, namun juga bergerak adaptif menggunakan teknologi modern dunia demi mewujudkan alam Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan menuju Bali Era Baru.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai