Rakor Penanganan Sampah di Bali, Mahendra Jaya Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Bangun Waste to Energy

BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat dalam penanganan sampah di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Pullman Hotel Legian, Sabtu (4/1).

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah, mulai dari pembangunan TPS3R, TPST, pemilahan sampah berbasis sumber, hingga teknologi modern. Namun, upaya tersebut belum mampu sepenuhnya menyelesaikan permasalahan sampah di Bali, sementara saat ini TPA Regional Sarbagita Suwung telah mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan pariwisata di Bali, diperlukan pengelolaan sampah dengan teknologi modern sebagai pengganti penanganan sampah model TPA atau control landfill. “Kami terus berupaya meminta dukungan dari pusat. Jika diizinkan, Bali sudah saatnya memiliki Waste to Energy,” kata Mahendra Jaya. Ia berencana mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (waste to energy), yang diyakini mampu mengatasi persoalan pengelolaan sampah di kawasan Sarbagita.

Di sisi lain, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menyiapkan aturan serta anggaran agar penanganan sampah di Bali dapat segera direalisasikan. “Sudah ada SK Menko Pangan, termasuk anggarannya. Nanti kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian terkait, serta pemerintah daerah akan terus dilaksanakan secepat-cepatnya, mulai hari ini hingga April, terkait penanganan sampah, khususnya di daerah tujuan pariwisata seperti Bali,” kata Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Saifol Nurofiq, menyampaikan bahwa detail mengenai upaya penanganan sampah di Bali telah dibahas bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah. “Program-program di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PU, Kementerian Pariwisata, dan kementerian terkait lainnya akan kita kolaborasikan untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali,” jelas Hanif. Ia menambahkan bahwa upaya penanganan sampah ini melibatkan seluruh instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota di bawah komando Gubernur Bali. Dalam waktu dekat, kebijakan akan dibuat untuk menangani persoalan sampah kiriman di pantai dan laut di Bali.

Rapat koordinasi penanganan masalah sampah di Bali tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta Forkopimda Bali.

Bagikan:
  • Related Posts

    Sah! Koster-Giri dilantik 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Jakarta: Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan ini sudah final. “Pelantikan sudah jelas,…

    Update Kejadian Bencana Di Provinsi Bali 10 Februari 2025

    Bali, Nangunsatkerthilokabali.com Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten/Kota se-Bali selama 24 jam terakhir hingga Senin, 10 Februari 2025 pukul 18.00 Wita, yaitu kejadian cuaca ekstrem…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *