Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa: Klungkung Dorong Sinergi Desa Dinas dan Desa Adat yang Akuntabel

NangunSatKerthiLokaBalicom | Semarapura, 12 November 2025. Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, yang diangkat dengan tema strategis: “Sinergi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas dan Desa Adat yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, acara diawali dengan penampilan wirama palawakia, menghadirkan nuansa budaya Bali yang khas dan penuh makna. Workshop secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung. Dalam sambutannya, beliau secara tegas menyatakan bahwa sinergi antara desa dinas dan desa adat adalah pilar kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga sebuah tanggung jawab moral dalam membangun kepercayaan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Klungkung, baik di daratan maupun kepulauan.

Untuk memberikan perspektif yang komprehensif, workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi penting, baik di tingkat nasional maupun daerah. Peserta mendapatkan wawasan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengenai rumusan dan kebijakan terkini di bidang pembangunan desa. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali memaparkan secara detail mengenai Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa membahas pentingnya mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung memberikan materi krusial tentang Upaya Kejaksaan dalam Mencegah Kasus Korupsi di Desa.

Aspek adat dan kearifan lokal juga mendapat perhatian khusus. Kepala Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali menutup sesi narasumber dengan paparan tentang Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa Adat. Beliau menyoroti tiga strategi utama yang harus diperkuat untuk pengelolaan keuangan berbasis adat, yaitu peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi dan penguatan monitoring dan evaluasi (monev), serta pencegahan penyalahgunaan wewenang, fraud, dan korupsi. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap tercipta kolaborasi yang makin erat antara desa dinas dan desa adat dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Klungkung. (Admin)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai