Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi semangat kebersamaan atas terlaksananya Pujawali Catur Murti lan Usaba Kaja, di Desa Adat Seraya Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, Selasa (6/10/20)

Denpasar, NangunSatKerthiLokaBali.com – Dalam menjalankan karya harus didasari rasa tulus ihklas. Saya harap upacara ini dapat memberikan makna, inspirasi dan motivasi, ketenangan jiwa, keteguhan batin untuk melanjutkan swadarma kita sebagai krama, sebagai warga negara yang baik. Untuk itu, jika masyarakat ingin melaksanakan suatu upacara atau menghaturkan yadnya maka harus berlandaskan pada tiga poin penting yaitu “Pikayun, Kemampuan dan Kepatutan, dan selalu mempertimbangkan prinsip Dharma Agama dan Dharma Negara.
Dikatakannya, upacara ini juga sesuai dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga keseimbangan dari segi Sekala lan Niskala, untuk itu karya-karya seperti ini harus tetap dilaksanakan, dijaga dan dilestarikan. Upacara Hindu tidak mengenal penyederhanaan, namun ada tingkatannya, yaitu : Nista, Madya dan Utama.. Hal itu disampaikan Wakil Guber Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri Pujawali Catur Murti lan Usaba Kaja dan melaksanakan persembahyangan bersama, di Pura Puseh, Desa Adat Seraya Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, Selasa (6/10/20)

Sementara itu, Prajuru Desa Adat Seraya I Wayan Pura yang didampingi Kelihan Adat I Made Salin menjelaskan, pelaksanaan pujawali Catur Murti lan Usaba Kaja ini dilaksanakan selama tujuh hari, dimana puncak pujawalinya jatuh pada rahina wraspati, Purnama Sasih Kapat, tanggal 1 Oktober 2020, tepat pukul 09.00 wita, dan Bhakti Penyineban pada Buda Umanis Medangsia, 7 Oktober 2020.

Ditambahkannya, untuk mencegah penularan pandemi Covid-19, dalam pelaksanaan pujawali ini selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terbukti umat yang hendak sembahyang wajib terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, juga cek suhu dipintu masuk, dan saat persembahyangan bersama wajib menjaga jarak. Tak lupa, para pemedek tetap dihimbau untuk menggunakan masker,”tambahnya..

Demikian yang bisa disampaikan Pak Kabid dan Ibu Kasi, mohon koreksi dan arahannya lebih lanjut. Suksema. (agp/gs)

Bagikan:
  • Related Posts

    Media Didorong Viralkan Instansi Yang Belum Patuh SE Penggunaan Tumbler

    Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk…

    S. M. Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri Jelang Berakhirnya Masa Tugas sebagai Pj Gubernur Bali

    JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa (11/2). Pelantikan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *