Wagub Cok Ace: Jelang Libur Panjang, Idustri Pariwisata Wajib Sediakan Fasilitas Prokes dan Warga/Wisatawan Yang Berkunjung Tetap Ikuti Prokes

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengajak masyarakat Bali secara luas baik warga Bali dan juga wisatawan yang berkunjung ke Bali untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, apalagi saat libur panjang yang akan datang. Hal ini disampaikannya saat wawancara di ruangannya, Senin (26/10).

Pemerintah Provinsi Bali dan sejumlah industri pariwisata di Bali wajib menyiapkan fasilitas protokol kesehatan baik itu wastafel untuk mencuci tangan dan sabun, menyiapkan hand sanitizer dan penggunaan masker serta jaga jarak untuk menyambut kunjungan wisatawan yang datang.

Penerapan menjaga jarak juga wajib diutamakan saat berada di salah satu obyek daya tarik wisata, karena kerumunan menjadi indikasi penyebaran dan munculnya kluster baru. Untuk meminimalisir peningkatan jumlah pasien positif Covid-19, Pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat luas untuk patuh dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (khususnya 3M yakni senantiasa mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan dalam setiap kegiatan pendidikan).

Ketua tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan ekonomi akibat COVID-19 Provinsi Bali sekaligus Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan hingga saat ini masyarakat Bali memiliki kesadaran yang tinggi untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tingkat Penularan dapat dikendalikan. “Jika ada seseorang yang melihat warga yang lupa menggunakan masker maka kita wajib ikut mengingatkan dan memberikannya masker untuk digunakan, agar antar warga mampu untuk saling menjaga dan melindungi”, ungkap Wagub Cok Ace.

Pembentukan tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan ekonomi akibat dari Covid-19 sesuai SK Gubernur Bali Nomor 274 tahun 2020 ini dipandang mendesak karena COVID-19 telah menimbulkan dampak sosial, pariwisata, dan ekonomi yang harus segera diatasi untuk memulihkan kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam mewujudkan keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Ditambahkannya bantuan hibah yang di berikan pusat sebesar 1,2 trilyun diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga mengembalikan daya jual beli di tengah masyarakat umum. (AGP-GS)


lampiran
SURAT EDARAN NOMOR 4253 TAHUN 2020
TENTANG: KEWASPADAAN KEGIATAN LIBUR PANJANG DAN CUTI BERSAMA BULAN OKTOBER 2020 DALAM RANGKA MENEKAN KASUS PENULARAN COVID-19 DI PROVINSI BALI.

 

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *