Update Penanggulangan Covid-19, Minggu, 7 Maret 2021.

Update Penanggulangan Covid-19, Minggu, 7 Maret 2021.

Pertambahan kasus hari ini :
TERKONFIRMASI sebanyak 147 orang (132 orang melalui Transmisi Lokal dan 15 PPDN)
SEMBUH sebanyak 216 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif :
TERKONFIRMASI 35.679 orang,
SEMBUH 32.808 orang (91,95%), dan Meninggal Dunia 977 orang (2,74%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.894 orang (5,31%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
– Memakai Masker Standar dengan benar,
– Menjaga Jarak,
– Mencuci Tangan,
– Mengurangi Bepergian,
– Meningkatkan Imun, dan
– Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagikan:
  • Related Posts

    Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 Disetujui, PJ Gubernur Bali Sampaikan Apresiasi

    Nangunsatkerthilokabali.com DENPASAR – Akhirnya, seluruh rangkaian pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dalam Forum DPRD Provinsi Bali…

    Kepgub Dicabut, Tugas Satgas Covid-19 Provinsi Bali Resmi Berakhir

    Nangunsatkerthilokabali.com, Denpasar – Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya secara resmi “membubarkan” Satgas Covid-19. “Pembubaran” ini dilakukan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 840/04-G/HK/2023 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Bali No 274/01-C/HK/2020…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *