Update 24/4 Covid-19 Bali Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 57 orang, berikut detailnya

Denpasar, NangunSatKerthiLokaBali.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,  menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumlah kumulatif pasien positif 177 orang. (Bertambah 10 orang WNI, terdiri dari 6 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal). Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 57 orang. (Bertambah 2 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 1 orang orang Non PMI), Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang.

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif)  118 orang yang berada di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan Wisma Bima)

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 36 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Ketua Harian satgas mengecek kesiapan Lab Covid 19 di RSPTN Udayana yang kesiapannya sudah 95 persen untuk dapat berfungsi sebagai Lab Covid 19. Selain itu diharapkan laboratorium Fakultas Kedokteran Warmadewa dapat segera berfungsi, sehingga dari lab RS sanglah yang saat ini telah dapat melakukan metode PCR dapat ditambah kapasitasnya dengan dibantu oleh rumah sakit ini.

Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes. Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing. Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.

Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan kedaerah asalnya.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *