DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan komitmennya dalam menata fundamental pembangunan Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dalam keterangannya di Denpasar pada hari ini, Jumat, 16 Januari 2026, ia menyoroti transformasi luar biasa atas lahan eks galian C di Klungkung yang kini dipersiapkan menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Gubernur Koster mengenang bagaimana kondisi lahan tersebut sebelum disentuh pembangunan. Selama puluhan tahun, kawasan di Desa Tangkas, Gelgel, Jumpai, hingga Gunaksa tersebut merupakan wilayah yang kumuh, compang-camping, dan tidak terurus. Sebagai bekas galian pasir, area tersebut menyisakan lubang-lubang dalam yang hanya menjadi sarang nyamuk dan genangan air, tanpa memberikan nilai manfaat ekonomi maupun estetika bagi masyarakat.
“Dulu kawasan ini adalah wilayah yang terlupakan dan terbengkalai. Namun, melalui perencanaan matang per Januari 2026 ini, kita mulai babak baru untuk mengubah titik kumuh tersebut menjadi aset strategis seluas 253 hektare yang akan menjadi kebanggaan orang Bali di mata dunia,” ujar Gubernur Koster.
Fajar Baru Kebudayaan dan Ekonomi Bali Hadirnya Pusat Kebudayaan Bali membawa angin segar dan harapan baru bagi krama Bali. Dengan dibangunnya kawasan ini, Bali kini memiliki wadah representatif untuk memuliakan kekayaan seninya yang selama ini belum terfasilitasi secara maksimal di tempat lama. PKB bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kebangkitan martabat kebudayaan Bali di era modern.
Keberadaan PKB dipastikan akan menciptakan pemerataan ekonomi (pusat pertumbuhan baru) sehingga pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Bali Selatan. Hal ini menjadi kabar baik bagi generasi muda Bali, karena kawasan ini akan membuka ribuan lapangan kerja baru dan ruang kreativitas tanpa batas.
Pembangunan Zona Inti yang menjadi jantung pelestarian seni budaya akan dimulai tahun 2026 ini dengan anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Targetnya, proyek ini rampung pada akhir tahun 2027, sehingga siap digunakan untuk menyambut perhelatan bersejarah Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50.
Kawasan PKB ini terbagi menjadi tiga bagian utama: Zona Inti (43 Hektare): Menghadirkan 15 fasilitas pentas seni dan 12 museum tematik. Zona Penunjang (128 Hektare): Fasilitas komersial seperti Auditorium Bung Karno, Bali International Convention Center, pusat UMKM, hingga Rumah Sakit. Zona Penyangga (166 Hektare): Infrastruktur hijau, kanal Tukad Unda, pelabuhan, dan marina.
“Pusat Kebudayaan Bali adalah persembahan kita untuk masa depan. Dari lahan yang dulunya rusak, kita bangun harmoni baru. Ini adalah tempat di mana seni dimuliakan, ekonomi rakyat digerakkan, dan jati diri Bali diperkokoh untuk generasi mendatang,” pungkas Gubernur Koster dengan optimis.
