Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU DI PROVINSI BALI

Bagikan:
  • Related Posts

    Media Didorong Viralkan Instansi Yang Belum Patuh SE Penggunaan Tumbler

    Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk…

    S. M. Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri Jelang Berakhirnya Masa Tugas sebagai Pj Gubernur Bali

    JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa (11/2). Pelantikan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *