SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR 15243 TAHUN 2020
PERSYARATAN WISATAWAN NUSANTARA BERKUNJUNG KE BALI
Denpasar (NangunSatkerthiLokaBali.com) – Pada 31 Juli 2020, Wisatawan Nusantara sudah diperbolehkan berkunjung ke Pulau Dewata. Tentu sejumlah syarat wajib dipatuhi.
Sesuai dengan surat edaran No. 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara berkunjung ke Bali. Klik https://lovebali.baliprov.go.id/
(AGP-AGS)