Agung Gempa Ulas Penguatan Jaminan Kesehatan, Pelayanan Rumah Sakit Daerah, dan Arah Kebijakan Gubernur Koster Mewujudkan Masyarakat Bali yang Lebih Sehat
DENPASAR, 30 Oktober 2026 – Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan kualitas kehidupan masyarakat. Ketika seseorang mengalami gangguan kesehatan, persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi juga biaya pelayanan, jarak menuju fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, serta kemampuan memperoleh layanan secara cepat dan tepat. Karena itu, pembangunan kesehatan mempunyai hubungan langsung dengan kesejahteraan keluarga dan produktivitas masyarakat.
Bagi Bali, pemerataan pelayanan kesehatan menjadi semakin penting mengingat kondisi wilayah yang terdiri atas kawasan perkotaan, pedesaan, pegunungan, pesisir, dan kepulauan. Masyarakat yang tinggal dekat pusat pelayanan kesehatan mempunyai kondisi akses berbeda dibandingkan mereka yang berada jauh dari rumah sakit atau fasilitas rujukan.
Kebutuhan tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Pemerintah Provinsi Bali sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan terus dilanjutkan pada periode kedua bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Dalam prioritas pembangunan 2025–2030, pemerintah menempatkan kesehatan bersama pendidikan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan sebagai bidang penting dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Melalui rubrik Bali Membangun, I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana atau Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, mengulas perkembangan kebijakan pelayanan kesehatan Bali sebagai bagian dari literasi pembangunan yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Pelayanan kesehatan di Bali sesungguhnya dibangun melalui proses panjang yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten dan kota, tenaga kesehatan, serta berbagai lembaga pelayanan. Puskesmas, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, dan fasilitas kesehatan lainnya mempunyai peranan saling melengkapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam perkembangannya, perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada penambahan fasilitas, tetapi juga pada perlindungan pembiayaan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Keberadaan jaminan kesehatan mempunyai arti penting karena biaya pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan dapat menjadi beban besar bagi keluarga, terutama ketika seseorang membutuhkan pelayanan berkelanjutan. Melalui kepesertaan JKN yang aktif, masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program, termasuk pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan apabila diperlukan.
Dalam pertemuan bersama Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Jumat, 3 April 2026, Gubernur Koster menegaskan pentingnya memperluas pelayanan kesehatan yang berkualitas hingga seluruh kabupaten dan kota, termasuk melalui puskesmas sebagai fasilitas pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan melaporkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 98 persen dari jumlah penduduk. Sementara itu, tingkat kepesertaan yang tercatat aktif berada pada kisaran 87 persen.
Perbedaan kedua angka tersebut perlu dipahami masyarakat. Cakupan 98 persen menunjukkan proporsi penduduk yang telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan, sedangkan angka 87 persen menggambarkan kepesertaan yang masih aktif pada saat pelaporan.
Artinya, tercatat sebagai peserta tidak selalu sama dengan memiliki status kepesertaan aktif. Kondisi ini menjadi alasan pentingnya pemutakhiran data, penyelesaian kendala administrasi, serta upaya mempertahankan keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Bagi keluarga, kepesertaan yang aktif memberikan kepastian lebih baik ketika membutuhkan pelayanan. Namun, hak dan prosedur pelayanan tetap mengikuti ketentuan JKN, sehingga masyarakat perlu memahami fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar, alur rujukan, dan prosedur dalam keadaan gawat darurat.
Penguatan jaminan kesehatan juga membutuhkan kesiapan fasilitas pelayanan. Apabila jumlah peserta terus meningkat, rumah sakit dan puskesmas perlu didukung tenaga kesehatan yang memadai, peralatan yang sesuai, sistem antrean yang tertib, serta proses pelayanan yang mudah dipahami.
Pada pertemuan April 2026 tersebut, BPJS Kesehatan juga melaporkan bahwa sepanjang 2025 telah membayarkan sekitar Rp300 miliar untuk pelayanan kesehatan pada empat rumah sakit di Bali, yakni RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.
Angka tersebut merupakan pembayaran layanan BPJS Kesehatan kepada empat rumah sakit yang disebutkan, bukan keseluruhan belanja pembangunan kesehatan Pemerintah Provinsi Bali. Perbedaan ini penting agar masyarakat memahami bahwa pendanaan pelayanan pasien, biaya operasional rumah sakit, dan anggaran pembangunan fasilitas merupakan komponen yang tidak selalu sama.
Dalam jaringan pelayanan kesehatan milik pemerintah provinsi, RSUD Bali Mandara mempunyai peranan dalam penyediaan layanan rumah sakit umum. Sementara RS Mata Bali Mandara memberikan pelayanan khusus kesehatan mata, sedangkan RS Manah Shanti Mahottama mempunyai fungsi pelayanan kesehatan jiwa.
Keberadaan rumah sakit dengan layanan berbeda tersebut memperlihatkan pentingnya pengembangan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, penyediaan layanan khusus juga memerlukan koordinasi rujukan agar masyarakat dari berbagai wilayah dapat memperoleh pelayanan yang sesuai tanpa menghadapi hambatan administrasi dan perjalanan yang berlebihan.
Pada 2026, RS Mata Bali Mandara melaksanakan berbagai kegiatan edukasi serta pelayanan kesehatan mata di luar lingkungan rumah sakit. Salah satunya berlangsung di Kabupaten Bangli pada 15 Agustus 2026, melalui pemeriksaan kesehatan mata, penyuluhan, pemberian bantuan pengobatan, dan kacamata baca kepada masyarakat sesuai kegiatan yang diselenggarakan.
Kegiatan tersebut menjadi contoh pendekatan pelayanan yang tidak hanya menunggu masyarakat datang ke rumah sakit. Pelayanan luar gedung dan edukasi kesehatan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan dini, terutama pada kelompok yang mempunyai keterbatasan akses terhadap pelayanan khusus.
Dalam pembangunan kesehatan, pencegahan mempunyai peranan yang tidak kalah penting dibandingkan pengobatan. Pemeriksaan sejak dini, pemenuhan gizi keluarga, kebersihan lingkungan, imunisasi sesuai program kesehatan, serta pembiasaan hidup sehat dapat membantu mengurangi risiko berbagai gangguan kesehatan.
Salah satu perhatian pemerintah adalah pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan anak yang berkaitan dengan kekurangan gizi berkepanjangan dan berbagai faktor kesehatan maupun lingkungan. Penanganannya membutuhkan kerja bersama antara tenaga kesehatan, keluarga, pemerintah desa, kader posyandu, dan lembaga terkait.
Dalam pengarahan kepada pejabat Pemerintah Provinsi Bali pada 2026, Gubernur Koster meminta Dinas Kesehatan mempercepat berbagai program pelayanan, termasuk upaya penurunan stunting dengan sasaran di bawah lima persen. Angka tersebut merupakan target kebijakan yang masih membutuhkan pelaksanaan dan evaluasi, bukan hasil yang telah dicapai.
Selain persoalan gizi, kualitas pelayanan kesehatan juga semakin berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Pendaftaran pasien, pengelolaan antrean, pencatatan rekam medis, serta pertukaran informasi antarunit pelayanan mempunyai peluang untuk dikembangkan melalui sistem digital yang aman.
Namun, penggunaan teknologi harus tetap memperhatikan kemudahan masyarakat. Pelayanan digital tidak boleh menjadi hambatan baru bagi warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi atau mempunyai keterbatasan akses internet. Karena itu, bantuan petugas dan jalur pelayanan yang mudah dipahami tetap diperlukan.
Dalam perspektif Agung Gempa, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup hanya dinilai dari jumlah rumah sakit, banyaknya peserta jaminan kesehatan, atau besarnya anggaran yang digunakan. Yang lebih penting adalah pengalaman masyarakat ketika membutuhkan pelayanan, mulai dari kemudahan mendaftar, memperoleh pemeriksaan, mendapatkan pengobatan, hingga pemulihan kesehatan.
Kualitas pelayanan juga berkaitan dengan keramahan, ketepatan informasi, waktu tunggu, keterjangkauan fasilitas, serta tersedianya mekanisme pengaduan yang dapat ditindaklanjuti.
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat perkotaan, pemerataan tenaga medis dan fasilitas kesehatan mempunyai arti yang sangat penting. Pelayanan yang semakin dekat dapat membantu mengurangi biaya perjalanan dan waktu yang diperlukan keluarga untuk memperoleh pemeriksaan maupun pengobatan.
Pengembangan pelayanan tersebut perlu terus diselaraskan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, serta fasilitas kesehatan lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam jangka panjang, kualitas kesehatan masyarakat juga mempunyai hubungan langsung dengan pendidikan dan kegiatan ekonomi. Anak yang sehat mempunyai kesempatan lebih baik untuk belajar, sedangkan masyarakat usia kerja membutuhkan kondisi kesehatan yang mendukung produktivitas. Demikian pula masyarakat lanjut usia memerlukan pelayanan yang membantu mempertahankan kualitas hidupnya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa usia harapan hidup penduduk Bali pada 2025 mencapai 75,46 tahun, meningkat dibandingkan 75,10 tahun pada 2024. Indikator tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan pembangunan manusia, meskipun tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan keberhasilan satu program kesehatan tertentu secara langsung.
Karena itu, evaluasi pembangunan kesehatan perlu menggabungkan berbagai ukuran, mulai dari akses pelayanan, keaktifan peserta JKN, kualitas fasilitas, kondisi kesehatan masyarakat, hingga pemerataan layanan antarwilayah.
Arah kebijakan tersebut juga berkaitan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Kesehatan masyarakat merupakan kebutuhan lintas generasi yang memerlukan kesinambungan kebijakan dan pelayanan, meskipun kepemimpinan pemerintahan mengalami pergantian.
Menjelang penghujung 2026, perkembangan cakupan dan keaktifan JKN, mutu layanan rumah sakit, pemerataan fasilitas kesehatan, serta pelaksanaan program pencegahan penyakit dapat menjadi bagian dari evaluasi pembangunan Bali. Informasi yang disampaikan secara jelas akan membantu masyarakat memahami kemajuan yang sudah terjadi sekaligus pelayanan yang masih memerlukan perbaikan.
Melalui rubrik Bali Membangun, Agung Gempa mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melihat pembangunan kesehatan sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah mempunyai peranan dalam kebijakan dan penyediaan layanan, tenaga kesehatan menjalankan pelayanan profesional, sedangkan keluarga dan masyarakat turut berperan dalam menjaga kesehatan serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara tepat.
Pada akhirnya, pembangunan kesehatan bukan hanya tentang bertambahnya fasilitas dan anggaran, tetapi tentang kesempatan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak ketika membutuhkannya.
Bali yang terus membangun memerlukan masyarakat yang sehat agar mampu belajar, bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik. Melalui penguatan pelayanan yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan, pembangunan kesehatan diharapkan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan krama Bali hari ini dan generasi mendatang.
(NSKLB)
