Ringankan Beban Pekerja Pariwisata: “Jangan sampai sekelas manager menerima paket bantuan ini, yang berhak menerima adalah orang yang di PHK, orang yang dirumahkan tanpa bayaran

Denpasar, NangunSatKerthiLokaBali.com – Kementerian Pariwisata Akan Gelontorkan Paket Sembako Tahap Kedua Bagi Pekerja Pariwisata.

Untuk meringankan beban bagi seluruh pekerja pariwisata karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu masiv, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya kembali akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua. Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata. Untuk Tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama.

Hai itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa usai memimpin rapat koordinasi dengan komponen pariwisata terkait masalah bantuan tersebut, di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (27/4).

Astawa menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah, pertama untuk mensosialsisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui assosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan. Kedua, rapat juga membicarakan masalah criteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya.

Astawa menambahkan hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Untuk mendata calon penerima tersebut dalam rapat disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat assosiasi pariwisata yang ada, dan Assosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/Kota. Jadi Pekerja Hotel dan restaurant akan didata oleh PHRI, pekerja Travel agent dan Biro Perjalanan akan didata oleh ASITA, Guide oleh HPI dan seterusnya. Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja, pungkasnya.

Menurut Ketua PHRI Kabupaten Badung, I.G.A.N Rai Surya Wijaya, sebagai pelaku pariwisata yang juga memiliki banyak pekerja, menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah agar sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah.

Hal yang dikawatirkan Gung Rai, Sapaan akrab I.G.A N Rai Surya Wijaya, karena jumlah pekerja di sektor Pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restaurant saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sector industry ada 360 ribu, sector perdagangan ada 550 ribu totalnya ada 1.285.000. Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua.

Maka dari itu diperlukan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Maka dari itu rapat ini dilaksanakan agar pembagian bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.

“Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini” tegas nya.

Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *