DENPASAR — Polda Bali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata ruang, aset, dan perizinan di Bali saat menerima audiensi Pansus TRAP DPRD Bali di Mapolda Bali, Selasa (14/4/2026). Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, menyatakan pihaknya siap berada di garis depan dalam mendukung penegakan aturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan pengendalian pembangunan. Ia menekankan bahwa Bali tidak boleh dikelola secara bebas tanpa kendali regulasi.
“Kami siap mengawal. Semua aktivitas, termasuk yang melibatkan warga negara asing, harus sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ujarnya. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas orang asing menjadi perhatian serius di tengah tingginya mobilitas global ke Bali. Untuk itu, Polda Bali telah mengoptimalkan sistem pemantauan berbasis teknologi guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Kapolda juga menegaskan bahwa sinergi dengan DPRD Bali, khususnya Pansus TRAP, menjadi langkah strategis agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyambut baik komitmen tersebut dan menilai dukungan aparat penegak hukum menjadi faktor kunci dalam memastikan tata ruang Bali tetap terjaga.
Audiensi ini mempertegas bahwa pengawasan pembangunan Bali akan diperkuat secara terpadu. Polda Bali dan Pansus TRAP sepakat, penegakan aturan harus berjalan konsisten demi menjaga keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan budaya Bali.
