Pj. Gubernur Bali Serahkan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023

Nangunsatkerthilokabali.com, Denpasar – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam acara Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2023 dan Kick-Off Meeting Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi/ kabupaten/kota se- Bali, di Kantor BPK Provinsi Bali, Jumat (22/3).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas bimbingan dari Tim BPK Provinsi Bali dalam mengawal penyusunan laporan keuangan sehingga laporan dapat terselesaikan tepat waktu. Pj. Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas serta kerja sama seluruh perangkat daerah dalam penyelesaian laporan sehingga LKPD dari Provinsi dan kabupaten/kota se Bali dapat diserahkan secara serentak pada pagi hari ini.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali berkomitmen tinggi dalam mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta berupaya terus meningkatkan kualitas dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan opini WTP yang semakin berkualitas dari tahun ke tahun. Kami tidak henti hentinya meminta pendampingan serta bimbingan dari jajaran BPK Provinsi Bali sehingga pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun terus membaik, berkualitas serta manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, “ imbuhnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan bahwasannya dalam LKPD Unaudited terdapat tujuh (7) laporan keuangan yang disusun yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Lapran Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Kepala BPK Bali menambahkan bahwa LKPD yang disusun bukanlah hanya tanggung jawab dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) semata tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sehingga diperlukan sinergitas yang kuat dalam penyusunannya. Pihaknya juga berharap agar pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun semakin membaik sehingga tidak ada kesalahan yang berulang ulang baik itu terkait penganggaran maupun pengelolaan asset daerah.
“Kami harap opini WTP yang diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Dari tahun ke tahun LKPD tidak hanya meraih opini WTP tetapi yang terpenting adalah peningkatan kualitas daripada WTP itu sendiri. Opini WTP dari masa ke masa, kami harapkan dapat memberikan manfaat dan kualitas sesuai program kegiatan, “ tuturnya.

Penyerahan LKPD pada pagi hari ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se Bali, Pj. Bupati, Bupati/ Walikota se Bali, Sekretaris Daerah kabupaten/ kota serta Kepala Perangkat Daerah terkait se- Bali serta jajaran BPK Provinsi Bali.

(AGP/RDT)

https://gofood.link/a/Kg1yhZo

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *