DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata. Mewakili pimpinan DPRD Bali, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, unsur TNI/Polri, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Turut hadir pula perwakilan lembaga masyarakat yang selama ini aktif bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, I Nyoman Budiutama menekankan pentingnya kolaborasi yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar permasalahan di lapangan. Sebagai pimpinan Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, beliau menyoroti perlunya penguatan ketahanan wilayah melalui edukasi dini serta pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk wilayah Bali.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, sinergi seluruh stakeholder semakin solid dan terintegrasi. Penguatan kerja sama lintas lembaga ini dipandang sebagai kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, sekaligus melindungi generasi muda Bali dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk mewujudkan Bali yang aman, sehat, dan bebas narkoba (Bali Bersinar). Dengan koordinasi yang matang, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi menjaga kondusivitas dan kualitas hidup krama Bali ke depannya.
(AdminNSKLB)
